Pontianak (Antara Kalbar) - Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs Erwin Triwanto mengimbau kepada masyarakat yang ada di provinsi itu untuk selalu waspada, karena di tahun politik banyak sekali oknum-oknum yang berupaya untuk menungganginya.

"Kepada masyarakat saya minta mau menginformasikan kepada polisi manakala ada petualang-petualang politik yang coba-coba untuk memprovokasi massa, sehingga tidak terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif," kata Erwin saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Singkawang, Kamis.

Dia menjelaskan, dalam kunjungan itu, ada beberapa hal yang saya sampaikan kepada jajaran Polri. Disamping memberikan pengarahan, juga memberikan motivasi-motivasi kepada anggota sesuai dengan apa yang diperintahkan bapak Kapolri sesuai dengan situasi yang terjadi saat ini, seperti terorisme, penggunaan media sosial secara bijak, dan lain-lain.

Terlebih, di tahun 2018 merupakan tahun politik, lantaran sebagian besar wilayah di Indonesia akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada). "Salah satunya adalah Provinsi Kalimantan Barat," ujarnya.

Disamping itu, dia juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan Polri. Karena, polisi tidak akan bisa bekerja maksimal tanpa adanya bantuan dan dukungan dari masyarakat.

"Saya tidak ber estimed, tahun 2018 saya katakan rawan," tuturnya.

Secara terpisah, Ketua KPU Provinsi Kalbar, Umi Rifdiawaty mengatakan, tahun 2018 akan ada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan bupati dan wakil bupati serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota di empat kabupaten dan satu kota.

"Empat kabupaten itu antaralain, Kubu Raya, Mempawah, Sanggau dan Kayong Utara. Sedangkan satu kota yaitu Kota Pontianak," kata Umi.

Sejauh ini, persiapan terus menerus pihaknya lakukan terutama mengenai ketersediaan anggaran.

"Karena dari enam daerah yang akan menggelar pemilihan itu, baru dua daerah yang sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU dengan kepala daerahnya," ujarnya.

Dua daerah itu, sebut Umi, adalah Kayong Utara dan Kubu Raya. Sementara selebihnya masih dalam proses pembahasan dengan pemerintah daerahnya masing-masing termasuk KPU Provinsi.

Sementara untuk tahapannya seperti sosialisasi, saat ini sudah mulai berjalan. Karena Peraturan KPU No 1 tahun 2017 sudah ditetapkan oleh KPU RI.


(U.KR-RDO/R010)

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017