Pontianak  (Antara Kalbar) - Tim Panitia Kerjasama Ekonomi Regional Badan Kerjasama Antar Parlemen (KER-BKSAP) DPR RI meminta Pemprov Kalimantan Barat menyusun draft berbagai kebutuhan yang diperlukan terkait rencana perdagangan di perbatasan.

"Kami memberikan waktu satu minggu kepada Pemprov Kalimantan Barat untuk menyiapkan masukkan terkait dengan persoalan ekonomi di provinsi itu, khususnya di wilayah perbatasan," kata Ketua Tim KER-BKSAP DPR RI Juliari P Batubara di Pontianak, Selasa.

Dia menjelaskan, saat menggelar pertemuan dengan Pemprov Kalbar, bersama SKPD terkait dan Kadin Kalbar, Senin kemarin, pihaknya mencoba mengumpulkan berbagai masukan mengenai kebutuhan pintu ekspor di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang sudah diresmikan Presiden Joko Widodo beberap waktu lalu.

Pihaknya juga beranggapan bahwa aturan perdagangan di perbatasan yang masih berdasarkan Border Trade Agreement (BTA) RI-Malaysia tahun 1970, sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

"Sesuai dengan perjanjian itu maka batas maksimal masyarakat perbatasan berbelanja di Malaysia hanya 600 Ringgit Malaysia (RM) atau setara Rp2 juta perorang perbulan. Itu pun hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok dan bukan untuk ekspor-impor dalam skala besar," katanya.

Selanjutnya masukan mengenai persoalan perkebunan setelah adanya adanya resolusi parlemen Uni Eropa yang menyatakan produk sawit penyebab deforestasi, menciptakan pelanggaran HAM, dan tidak mendukung keberlanjutan.

Kemudian berkaitan dengan persoalan lain di perbatasan serta pengembangan industri hilirisasi di Kalimantan Barat. Pengembangan industri hilirisasi itu sangat diharapkan terutama untuk sektor perkebunan.

"Kalimantan Barat kaya akan produksi sawitnya, sementara tidak ada produk turunan yang dihasilkan. Saat ini baru satu perusahaan di Kalimantan Barat yang bisa memproduksi minyak goreng dari perkebunan sawit," tuturnya.

Juliari menuturkan masukan itu nantinya setelah diterima akan disalurkan ke masing-masing komisi. Setelah menerima, masukkan itu akan dibawa dalam persidangan yang rencananya akan digelar bulan depan.

"Masukan yang kami terima ini nanti disalurkan melalui komisi yang bermitra dengan pemerintah untuk diperjuangkan. Nanti akan ada keputusan yang dihasilkan dalam rapat bersama menteri, keputusan itu tetap mengikat," kata Juliari.


(U.KR-RDO/T011) 25-07-2017 12:40:26

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017