Putussibau (Antara Kalbar) - Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Andika menyerahkan penghargaan lima orang prajurit TNI Pamtas RI - Malaysia yang berhasil mengungkap dan menangkap kasus narkoba jaringan internasional di Pos Lintas Batas Negara Indonesia - Malaysia di Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

"Mereka telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 31.646,89 kilogram dan 1.988 butir pil ekstasi," kata Pangdam Andika usai memimpin upacara kenaikan pangkat luar biasa dan penghargaan di halaman PLB Badau, Kecamatan Badau, Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Rabu sore.

Dijelaskan Andika, dalam keputusan dewan pemberian prestasi Markas Besar TNI Angkatan Darat ada tiga prajurit diberikan kenaikan pangkat luar biasa yaitu Rosadi pangkat lama Sertu naik menjadi Serka, Leander Wiran pangkat lama Sertu menjadi Serka, kemudian Yuda Eka pangkat lama Kopda naik pangkat menjadi Koptu.

Sedangkan dua orang prajurit TNI lainnya memperoleh penghargaan melanjutkan sekolah atas nama Lettu Inf Tendry Aryo Yonif Para Raider 502/UY dan Serka Shandi Tri Yudha Tim Intelrem 121/Abw.

Menurut Andika, penghargaan juga diberikan kepada dua orang pegawai Bea Cukai atas nama Pedianto dan Bisma Shandi Yudhanto, beserta Bripka Abang Abdurrahman Anggota Polsek Badau.

"Siapa pun yang berprestasi akan mendapatkan hak-haknya, pemberian penghargaan itu bisa menjadi motivasi bagi yang lainnya," tegas Andika.

Ia juga menjelaskan pemberian penghargaan tersebut membutuhkan proses panjang hingga ke Mabes TNI AD.

Dia berharap kinerja pengawasan daerah perbatasan terus ditingkatkan baik oleh pihak TNI maupun pihak terkait lainnya.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Barat, Saipullah Nasution mengatakan dalam mengawasi keluar masuk barang pihaknya tidak bisa bekerja sendiri, namun perlu bantuan dan kerja sama semua pihak, baik itu TNI, Kepolisian, Imigrasi maupun masyarakat itu sendiri.

"Kami sangat berharap Bea Cukai tetap didampingi semua pihak terkait apalagi narkotika merupakan musuh bangsa," kata Saipullah.

Disisi lain, Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir berharap kinerja petugas lapangan yang berada di perbatasan harus terus diperketat.

"Pemberian penghargaan itu diharapkan jadi memotivasi agar kinerja petugas di lapangan lebih baik lagi," kata Nasir.

Keberhasilan Tim gabungan menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 31.646,89 kilogram Narkoba jenis sabu dan 1.988 butir pil ekstasi dari Malaysia terjadi pada Rabu (30/11-2016) pukul 11.30 Wib ketika melintas di Pos Lintas Batas Negara Indonesia - Malaysia di Kecamatan Badau, Kapuas Hulu.

Saat ini terdakwa dalam kasus tersebut atas nama Chong Chee Kok masih dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Putussibau, Ibu Kota Kapuas Hulu.

(T.KR-TFT/N005)

Pewarta: Timotius

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017