Pontianak (Antara Kalbar) - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pontianak mencatat tenaga kerja di Kalimantan Barat yang tergabung di BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini sudah mencapai 222.414 tenaga kerja.

"Target kita kepesertaan pekerja yang ada di Kalbar mencapai 235.000 tenaga kerja. Sebenarnya angka tersebut masih minim dibandingkan total pekerja yang ada di Kalbar," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak Ady Hendratta di Pontianak, Jumat.

Sedangkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari badan usaha hingga saat ini baru mencapai 4.239 perusahaan.

"Target untuk perusahaan yang tergabung di kita sekitar 6.000 perusahaan. Kepesertaan perorangan maupun perusahaan terus kita maksimalkan melalui pendekatan dan sosialisasi," paparnya.

Ia menambahkan saat ini pihaknya juga akan menyasar calon tenaga kerja Indonesia (CTKI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk bergabung di BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu sebagaimana amanat Permenaker Nomor 7 Tahun 2017 yang mewajibkan seluruh CTKI atau TKI yang bekerja keluar negeri ikut program BPJS Ketenagakerjaan.

"Permenker tersebut merupakan kebijakan baru dari pemerintah terkait perlindungan TKI. Jika sebelumnya dilindungi asuransi sekarang berubah bentuk jadi program jaminan sosial yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Dijelaskannya bahwa program asuransi TKI sebelumnya dilaksanakan oleh tiga konsorsium asuransi TKI yaitu Astindo, Jasindo dan Mitra TKI berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan.

"Namun kembali saat ini sudah dilimpahkan ke program jaminan sosial yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan. Adapun premi asuransi sebelumnya yaitu Rp400.000. Sedangkan saat ini untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan hanya dikisaran Rp370.000," paparnya.


(U.KR-DDI/A039)

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017