Sekadau (Antara Kalbar) - Puluhan guru honor dari berbagai sekolah di Kabupaten Sekadau mengadukan nasib ke DPRD setempat.

Mereka mengeluhkan hingga kini belum ada kepastian sementara pembangunan secara fisik terus berlangsung. Kadis Pendidikan pun terkesan "cuci tangan" sehingga para guru honor mendatangi gedung rakyat setempat.

"Kedatangan kami ke gedung terhormat DPRD bukanlah tanpa alasan, melainkan ingin para anggota Dewan terhomat yang juga wakil rakyat ini memperhatikan nasib para guru honor yang ada di daerah Kabupaten Sekadau," ungkap perwakilan guru honorer di Kabupaten Sekadau, Junaidi.

Dia melanjutkan, sudah lama mengabdi, namun sampai saat ni belum ada kejelasan terkait pengangkatan sebagai guru PNS.

Kedua adalah terkait pengunaan dana Bantuan oprasi Sosial (BOS) yang hanya bisa digunakan hanya 15 persen saja untuk gaji para guru honor di daerah.

"Sejauh ini perlu di ketahui guru honor malah lebih full dalam mengajar di sekolah," jelas pria yang mengabdi sebagai guru honor di Engkudu Mulau, Desa Terduk Dampak Kecamatan Belitang Hulu.

Hal serupa juga disampaikan Evapras salah satu guru honor di Desa SDN Tabuk Hulu, Desa Tabuk Hulu, Kecamatan Belitang Hulu. Dengan jumlah murid mencapai ratusan sedangkan guru PNS hanya tiga orang saja tentunya tidaklah mampu mengajar siswa ratusan itu.

"Tenaga honor lah yang malah bisa full, sama dengan guru PNS bahkan lebih, coba bayangkan jika tidak ada guru honor di situ, dengan hanya guru 3 orang apa jadinya, sementara gaji, dan tunjangan jauh dari dikatakan cukup," ujarnya.

"Kita mewakili guru-guru honor di Kabupaten Sekadau, saya atau kita berharap pihak DPRD dan Dinas terkait untuk dapat memperhatikan tunjangan sesuai OMK Kabupaten Sekadau, dan guru honor berdasarkan masa kerjanya di angkat menjadi PNS. Masak di perusahaan bisa gaji tenaga kerjanya sesuai OMK, pemerintah daerah ga bisa," paparnya.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau berhalangan hadir sehingga diwakili ke Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau, Afronius, yang menyampaikan permasalahan yang disampaikan guru honor kali ini adalah tanggung jawab semua.

"Kami dari dinas pendidikan juga tidak bisa memutuskan, di karenakan harus berdasarkan keuangan daerah untuk menggaji para guru honor yang memang telah mengabdi di daerah untuk pendidikan anak-anak di daerah," ujar dia.

Ia juga mengucapkan terimakasih atas kedatangan para guru honor di DPRD Sekadau, dan dengan demikian anggota DPRD Dinas, dan Pemerintah lebih tahu persoalan yang dihadapi guru-guru honor di daerah.

Sidang lintas Komisi DPRD mendengarkan pendapat dan permohonan guru honor yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Jefray Raja Tugam, berlangsung tertib.

Sementara itu Ketua Komisi 3 DPRD, Herculanus T, yang membidangi Pendidikan mengatakan persoalan sudah lama dibahas di DPRD dan sudah di bawa rapat di Provinsi dan pusat.

"Ini perlu regulasi, kita DPRD juga tidak bisa putuskan terkait pengangkatan dan tunjang guru honor di daerah, karena ada mekanismenya, tergantung pada APBD Kabupaten Sekadau, dan perlu perda khusus untuk mengaturnya, sehingga jika DPRD memutuskan tidak melanggar peraturan dan hukum yang ada, hasil pertemuan ini selanjutnya akan di bawa rapat internal DPRD bersama pemerintah daerah, dan dinas terkait," pungkasnya.

Pewarta: Gansi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017