Putussibau (Antara Kalbar) - Jajaran Kepolisian Resor Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, melakukan cegah dini untuk mengantisipasi peredaran Paracetamol Caffeine Carusoprodol (PCC) yang sudah masuk ke wilayah Indonesia dan sudah memakan korban.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit terkait antisipasi PCC, bahkan akan dilakukan pengecekan peredarannya bersama instansi terkait," kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP Imam Riyadi, melalui pesan singkatnya kepada Antara, Selasa.

Dikatakan Imam, untuk di wilayah Kapuas Hulu hingga saat ini belum ada korban penyalahgunaan obat pil PCC, meskipun demikian perlu kewaspadaan semua pihak.

Ia pun meminta agar masyarakat proaktif bekerja sana dengan anggota kepolisian setempat, untuk menginformasikan kemungkinan adanya peredaran gelap obat PCC di lingkungannya masing-masing.

"Kami imbau agar para orangtua selalu meningkatkan pengawasan ketat terhadap anak-anaknya agar terhindar dari penyalahgunaan obat PCC, sebab dapat mengakibatkan hancurnya masa depan generasi bangsa," tegas Imam.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, Harisson mengatakan pihaknya juga belum menemukan atau belum menerima laporan korban atau pasien akibat karisoprodol PCC.

"Di Kapuas Hulu khususnya di tempa pelayanan kesehatan milik pemerintah baik itu Pustu, Poskesdes, Puskesmas maupun Rumah sakit belum ada ditemukan peredaran PCC," ucap Harisson.

Menurut Harisson, jika pun ada peredaran PCC itu dilakukan secara tertutup seperti halnya peredaran narkoba.

"Tapi sampai saat ini di Kapuas Hulu belum ada ditemukan peredaran maupun laporan korban PCC," kata Harisson kembali menegaskan.
(T.KR-TFT/N005)

Pewarta: Timotius

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017