Putussibau (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, Harisson mengatakan pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) mendapat pelayanan dan pengobatan secara gratis di Rumah Sakit Umum Ahmad Diponegoro Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.


"Jangan pikirkan biaya berobat ke rumah sakit, khusus untuk pasien DBD tidak di punggut biaya, karena dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB), Pemerintah daerah menanggung biaya pasien DBD," kata Harisson di Putussibau, Kapuas Hulu, Minggu.


Ia menjelaskan pasien DBD gratis untuk ruangan kelas III dan untuk pengobatan, asalkan memenuhi prosedur yang telah ditetapkan, terutama harus ada rujukan dari Puskesmas setempat.


"Jika sudah gratis untuk kelas III jangan minta kelas II karena yang ditanggung hanya kelas III, terkecuali kelas III, penuh maka petugas di rumah sakit akan memindahkan ke kelas II," jelas Harisson.


Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menerapkan 3M yaitu mengubur, menutup dan menguras bak air.


Menurut Harisson, jika masyarakat rutin melakukan 3M maka DBD dapat teratasi.


Terkait meningkatnya kasus DBD di Kapuas Hulu kata Harisson, bukan hanya terjadi di Kapuas Hulu, namun sejumlah kabupaten dan kota di Kalimantan Barat mengalami hal yang sama.


Tetapi hingga saat ini ada dua korban meninggal akibat DBD, sebagai upaya mengatasi persoalan DBD itu, tim kesehatan Kapuas Hulu melakukan pemberantasan sarang nyamuk di sejumlah titik dengan menggunakan foging dan pembagian abate untuk jentik nyamuk.

Pewarta: Timotius

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017