Sukadana (Antara Kalbar) - Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara M Sukardi mengimbau agar setiap desa memiliki karakteristik yang dapat dikembangkan menjadi pendapatan asli desa. Hal itu seiring telah disahkannya Perda di Kabupaten Kayong Utara tentang Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) bersama lima Perda lainnya beberapa waktu lalu.
   
"Hal - hal yang  ini yang musti yang juga dipikirkan, setiap desa  harus memiliki karakter, desa ini sehingga dengan ada karakteristik, pasti setiap desa akan memiliki perbedaan dalam usaha pengembangan pedapatan di setiap desanya," kata M Sukardi di Sukadana.
   
Kesuksesan dalam menggali potensi pendapatan asli desa, menurut dia, tergantung kepada usaha kepala desa dan perangkat desanya dalam membaca peluang sesuai potensi desanya masing- masing.
  
"Tentunya ini tidak lepas dari kreatif dan inovatif dari seorang leader kepala desa dalam menata usaha - usaha yang berpotensi untuk pengembangan desa itu sendiri, dalam usaha untuk mendapatkan pendapatan asli desanya," katanya lagi.
   
Untuk itu dirinya berharap adanya sinergitas antara lembaga yang ada di desa, seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang memiliki fungsi pengawasan terhadap BUMDes yang diusahakan oleh pemerintahan desa.
    
"Tapi harus betul -betul dijalankan, jangan sampai apa yang seharusnya menjadi pemasukan  desa menjadi hilang," tambahnya.
   
Dirinya melihat peluang usaha seperti oleh-oleh khas Kayong Utara  yang seharusnya bisa dijadikan usaha desa belum digalakkan. Padahal menurutnya, Kayong Utara merupakan salah satu tujuan wisata yang cukup diminati, namun produk khas negeri bertuah tersebut sulit ditemukan.
   
"Ini yang belum kita lihat, padahal kita ini banyak pelabuhan, dermaga, banyak tempat-tempat untuk wisata juga, paling tidak ini harus dimunculkan khas yang ada di setiap desa untuk dipasarkan," ujarnya.


Pewarta: Rizal

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017