Sukadana (ANTARA) - Bupati Kayong Utara Citra Duani mengatakan APBD Kayong Utara telah terjadi beberapa kali perubahan pejabaran pada Tahun Anggaran 2022 ini.
"Perubahan penjabaran APBD Kabupaten Kayong Utara tahun anggaran 2022 mengalami beberapa kali perubahan, hal ini dikarenakan penyesuaian pendapatan terhadap dana alokasi umum yang masih mengacu pada tahun sebelumnya dan penyesuaian petunjuk teknis dana alokasi khusus serta menyesuaikan peraturan perundang-undangan," kata Citra Duani saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kayong Utara, dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat DPRD, Sukadana, Selasa (6/92/2022).
Dalam sambutannya, Citra menyampaikan penyusunan nota keuangan bertujuan untuk memberikan penjelasan dan keterangan mengenai gambaran tentang kondisi umum perubahan keuangan daerah.
"Dalam konteks ini, nota keuangan berfungsi sebagai instrumen dalam menyajikan data dan informasi mengenai sumber-sumber pendapatan daerah baik yang berasal dari pendapatan asli daerah maupun yang bersumber dari dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah," kata Citra.
Selain itu, nota keuangan juga merupakan sumber data dan informasi menyangkut anggaran belanja daerah berupa belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer termasuk anggaran pembiayaan daerah.
Untuk itu, Citra berharap agar proses pembahasan rancangan perubahan APBD tahun 2022, dapat berjalan lancar dan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Terima kasih kepada saudara pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara serta seluruh hadirin, saya berharap pembahasan perubahan APBD ini, dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ucap Citra.
Citra Duani: Penjabaran APBD KKU telah terjadi beberapa kali perubahan
Rabu, 7 September 2022 16:33 WIB