Pontianak (Antara Kalbr) - Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rusman Ali menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kubu Raya atas kerja sama dalam menyelesaikan Anggaran Perubahan APBD Kubu Raya tahun 2017.

"Kita sangat mengapresiasi atas kerja keras dan kerja sama bersama teman-teman di DPRD dalam menyelesaikan APBD Perubahan tahun anggaran 2017 ini dapat kita sahkan," kata Rusman Ali saat menghadiri sidang Paripurna DPRD Kubu Raya pada pengesahan RAPBD Perubahan Kubu Raya menjadi APBD Perubahan tahun anggaran tahun 2017, Kamis.

Dia mengatakan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2017, akan menjadi masukan untuk penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2017.
"Saya bersyukur karena anggaran perubahan tahun anggaran 2017 dapat disetujui tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan," tuturnya.

Dengan telah disetujuinya Rancangan APBD Perubahan ini, Pemkab Kubu Raya telah menjalankan Permendagri, esuai dengan PasaI 111 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selanjutnya, kata dia, rancangan APBD Perubahan ini harus disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk dilakukan evaluasi, hasil evaluasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyempurnaan atas Rancangan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

"Saya mengharapkan dalam pelaksanaan Perubahan APBD Kabupaten Kubu Raya TA 2017 dapat dilaksanakan dengan memperhatikan waktu yang tersisa, dengan mengutamakan prinsip efektivitas dan efisiensi serta ketentuan peraturan perundangan yang berlaku," katanya.


Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017