Sukadana (Antara Kalbar) - Ratusan batang kayu berbagai ukuran berhasil diamankan jajaran Polres Kayong Utara dan Balai Taman Nasional Gunung Palung di Sukadana.
    Ratusan kayu yang diduga dibabat oleh oknum di kawasan Taman Nasional Gunung Palung ini berjenis kayu durian dan hingga kini masih diamankan tak jauh dari lokasi penemuannya.
    Kayu yang diamankan tersebut masih berukuran besar dan dimungkinkan akan dikirim ke pengolahan kayu ukuran tertentu.
    Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari kedua institusi tersebut.
    "Ada diamankan kayu, tapi saya belum berani menyampaikan kayu itu masuk dalam kawasan atau tidak, karena saat ini masih diproses di Polres, maaf ya mas," kata Kepala Seksi 1 BTNGP Sukadana, Bambang Tri Marsito saat dihubungi.
    Dari beberapa dokumentasi foto yang berhasil diperoleh, pengamanan ratusan batang kayu diduga dari dalam kawasan terlihat anggota kepolisian Polres Kayong Utara dan Petugas BTNGP tengah mengidentifikasi dan selanjutnya mengevakuasi kayu dari dalam lokasi pemotongan.
    Ada juga petugas dari BTNGP juga tengah memegang gergaji mesin untuk memotong kayu yang diketemukan di dalam hutan tersebut.
    "Untuk lokasi kami masih perlu melihat diatas peta, masuk atau tidak jadi saya belum bisa memberikan keterangan lengkap," jelasnya.

Pewarta: Doel Wibowo

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017