Pontianak (Antara Kalbar) - Polda Kalimantan Barat, menggelar pelatihan peningkatan kemampuan kedokteran bidang forensik kepada para dokter di lingkungan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) dan jajarannya.
Wakapolda Kalbar Brigjen (Pol) Amrin Remico di Pontianak, Senin, mengatakan pelatihan itu merupakan kali pertama yang dilaksanakan oleh Polda Kalbar khususnya di lingkungan Bidokkes.
"Tujuan diadakannya pelatihan itu adalah untuk meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya bagi mereka yang mengemban fungsi kedokteran kepolisian dalam bidang forensik," ungkapnya.
Selain itu, katanya lagi pelatihan ini juga sebagai bentuk dukungan dalam tugas-tugas para dokter kepolisian terutama dalam menangani kejadian kedaruratan yang ditemukan di lapangan.
Ia menambahkan, salah satu upaya dalam mewujudkan keunggulan itu adalah dengan komitmen yang kuat untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Di mana, wilayah Indonesia yang rentan bencana alam mengakibatkan banyak korban dan sebagian besar sulit untuk diidentifikasi.
"Apalagi, saat ini Polri dituntut untuk dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya keluarga korban dan dalam mengidentifikasi korban," katanya.
Di situlah dibutuhkan peran bantuan teknis kedokteran forensik sebagai bagian dari kedokteran kepolisian untuk memenuhi tuntutan scientific crime investigation (SCI), serta demi kemanusiaan, katanya.
Sebagaimana, dalam UU No. 2/2002 tentang Nepolisian negara Indonesia, serta peraturan Kapolri No. 12/2011 tentang Kedokteran Kepolisian, salah satu tugas dan peranan Dokpol adalah mengidentifikasi orang hilang dan jenazah.
Dalam kesempatan, Wakapolda juga meminta para peserta agar dapat memanfaatkan pelatihan ini untuk meningkatkan kapasitas sebagai pengemban kedokteran kepolisian.
(U.A057/R021)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
Wakapolda Kalbar Brigjen (Pol) Amrin Remico di Pontianak, Senin, mengatakan pelatihan itu merupakan kali pertama yang dilaksanakan oleh Polda Kalbar khususnya di lingkungan Bidokkes.
"Tujuan diadakannya pelatihan itu adalah untuk meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya bagi mereka yang mengemban fungsi kedokteran kepolisian dalam bidang forensik," ungkapnya.
Selain itu, katanya lagi pelatihan ini juga sebagai bentuk dukungan dalam tugas-tugas para dokter kepolisian terutama dalam menangani kejadian kedaruratan yang ditemukan di lapangan.
Ia menambahkan, salah satu upaya dalam mewujudkan keunggulan itu adalah dengan komitmen yang kuat untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Di mana, wilayah Indonesia yang rentan bencana alam mengakibatkan banyak korban dan sebagian besar sulit untuk diidentifikasi.
"Apalagi, saat ini Polri dituntut untuk dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya keluarga korban dan dalam mengidentifikasi korban," katanya.
Di situlah dibutuhkan peran bantuan teknis kedokteran forensik sebagai bagian dari kedokteran kepolisian untuk memenuhi tuntutan scientific crime investigation (SCI), serta demi kemanusiaan, katanya.
Sebagaimana, dalam UU No. 2/2002 tentang Nepolisian negara Indonesia, serta peraturan Kapolri No. 12/2011 tentang Kedokteran Kepolisian, salah satu tugas dan peranan Dokpol adalah mengidentifikasi orang hilang dan jenazah.
Dalam kesempatan, Wakapolda juga meminta para peserta agar dapat memanfaatkan pelatihan ini untuk meningkatkan kapasitas sebagai pengemban kedokteran kepolisian.
(U.A057/R021)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017