Sukadana  (Antara Kalbar) - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Arman mendorong Pemkab Kayong Utara menerapkan Sistem Informasi Manajemen Daerah di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Dari 19 OPD di Kayong Utara, baru tujuh instansi yang menggunakan Simda," kata Arman saat dihubungi di Sukadana, Kayong Utara, Rabu.

Hal ini menurutnya akan menghambat komitmen didalam peningkatan kualitas pengelolaan keuangan di Kabupaten Kayong Utara. Harapan akhirnya adalah Pemkab Kayong Utara mendapatkan penilaian dan pemeriksaan dari BPK bisa memperoleh WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

"Namun salah satu ganjalan dalam kami membantu tidak tuntas. Hal ini disebabkan permasalahan, sepatutnya Kayong Utara kalau sudah menggunakan aplikasi Simda Keuangan, walaupun bukan merupakan jaminan, harusnya tata kelola keungan pada saat pemeriksaan akan baik," ujar Arman.

Ia menambahkan, sehingga tiga bulan yang lalu dengan kapasitas yang terbatas, artinya waktu, anggaran dan SDM dalam suatu kegiatan yang diselenggarakan di Kayong Utara diminta BPKP untuk diparalelkan, untuk sisa OPD yang belum mengaplikasikan Simda Keuangan.

"Dan ternyata setelah dilakukan, masih ada 12 OPD masih belum mengaplikasikannya," kata Arman.

Sementara itu, Wakil Bupati Kayong Utara Idrus mengharapkan kepada perwakilan OPD yang hadir agar segera membuat laporan pertanggungjawaban yang baik dan benar.

"Jangan sampai akhir jabatan kami, laporan keuangan pemerintahan jelek semua. Karena untuk saat ini juga sudah menjadi issu politik bahwa pemerintah selama 5 tahun ini pasif, banyak kurang," ujar Idrus.

Untuk itu menurutnya harus ada kerja sama antara sesama OPD untuk menghasilkan laporan pertanggungjawaban yang baik dan benar sesuai peraturan yang berlaku.






(T.T011/H005)

Pewarta: Teguh Imam Wibowo dan Rizal

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017