Pontianak  (Antara Kalbar) - Badan Pendapatan dan Pengeolaan Kekayaan dan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Koordinasi Pajak Bumi dan Bangunan se-Kalbar, untuk memecahkan berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pemungutan PBB selama ini.

"Kita melaksanakan rakor ini untuk mengevaluasi pelaksanaan PBB yang sudah dilaksanakan oleh provinsi mupun kabupaten/kota pada tahun-tahun sebelumnya," kata Samuel di Pontianak, Kamis.

Dia mengakui, sampai saat ini proses penarikan PBB masih belum maksimal, dimana banyak masalah dan kendala yang dihadapi khususnya di lapangan.

"Kita akui, sejauh ini memang banyak kendala yang kita hadapi di lapangan, dalam penarikan PBB dari masyarakat. "Untuk itu, dalam rakor ini diharapkan, berbagai kendala yang dihadapi itu bisa dibahas bersama, sehingga ada jalan keluar untuk kedepannya," tuturnya.

Sejauh ini, lanjutnya, untuk PBB perkotaan dan pedesaan, pemungutannya dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota.

Pihaknya mengharaapkan dari rapat oordinasi ini, berbagai kendala yang ditemui dilapangan, bisa dibahas dan diduskusikan baik bersama peserta rakor, maupun kepada nara sumber, sehingga kedepan diperoleh rekomendasi untuk membuat berbagai kebijakan untuk penarikan PBB kepada masyarakat pada tahun yang akan datang.

"Dari hasil rakor ini nantinya, kita akan merekomendasikan kepada pemerintah Kalbar dan pusat, juga menjadi bahan masukan bagi kita dalam rakor PBB regional Kalimantan yang akan dilaksanakan nantinya," katanya.

Samuel menyatakan, dari sambutan yang disampaikan oleh Sekda Kalbar M Zeet Hamdie Asyovie, terkait upaya untuk memaksimalkan penarikan PBB, hususnya dalam rencana pembuatan tahapan nilai PBB yang menyesuaikan ekonomi masyarakat, akan menjadi masukan berarti dalam rakor tersebut.

"Pak Sekda mencontohkan negara Australia yang membuat tahapan nilai PBB untuk masyarakat disana yang disesuaikan dengan perekonomian setiap masyarakat. Kami rasa ini akan menjadi masukkan yang abik sekali dan bisa kita terapkan nantinya," kata Samuel.

Dengan adanya pembagian tahapan PBB tersebut, menurutnya, akan menciptakan asas keadilan dari masyarakat, dimana masyarakat yang mungkin kurang mampu, PBB-nya tidak akan sebesar PBB masyarakat ekonomi menengah dan keatas.

"Terkait hal itu, kita akan berpatokan pada data base yang ada disetiap kabupaten/kota, karena itu memang sudah ada, tinggal di validasi dan terus di perbaharui," tuturnya.

Untuk memaksimalkan pendapatan PBB disetiap daerah, Samuel menyarankan agar setiap pemerinta kabupaten/kota yang ada bisa melakukan inovasi sendiri yang tetap mengedepankan asas keadilan.

"Seperti yang dilakukan oleh Pemkot Pontianak yang mewajibkan masyarakat melampirkan bukti lunas PBB untuk setiap mengurus berbagai perizinan. Itu merupakan terobosan dan inovasi yang bisa dilakukan oleh pemkab/pemkot lainnya di Kalbar, tinggal disesuaikan saja dengan kondisi di lapangan," kata Samuel.

(U.KR-RDO/B008)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017