Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan pihaknya masih memiliki sejumlah kendala dalam memaksimalkan keberadaan Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
"Walaupun telah memiliki regulasi atau landasan hukum yang dapat dijadikan pedoman dalam menyelenggarakan kegiatan seleksi dan penilaian kompetensi pegawai ASN masih terdapat kendala yang muncul dalam tataran implementasinya," kata Bima di Pontianak, Senin.
Adapun kendala yang dihadapi di antaranya, jaringan infrastruktur yang kurang terbangun secara sempurna, termasuk dalam hal kapasitas server dan tenaga listrik yang handal dalam mendukung berjalannya sistem seleksi dan penilaian kompetensi berbasis teknologi.
"Permasalahan lainnya, tingginya antusias dan jumlah peserta calon pegawai ASN menyebabkan proses seleksi tidak dapat dilakukan secara serentak melainkan membutuhkan beberapa sesi yang juga disebabkan oleh kurangnya jumlah komputer yang tersedia," tuturnya.
Dia menjelaskan, sesuai dengan arah dan kebijakan strategi BKN dalam pembangunan kepegawaian jangka menengah 2015-2019, kantor Regional V BKN Jakarta berupaya menyelenggarakan manajemen ASN yang lebih baik.
Hal itu dilakukan dengan pengawasan dan pengendalian norma, standar, prosedur dan kriteria manajemen ASN di wilayah kerjanya dengan memperhatikan faktor-faktor lingkungan strategis antara lain paradigma pegawai negeri sipil sebagai aset dan pelayanan masyarakat sebagai return, mengelola aparatur sipil negara secara efisien dan efektif.
Untuk itu, pihaknya akan mendata ASN secara handal dan terkini dan mengoptimalkan dukungan dan manajemen internal kepegawaian BKN, serta melakukan pendekatan pelayanan kepada masyarakat.
"Dalam rangka percepatan pelayanan publik era reformasi, birokrasi, dibutuhkan pegawai ASN yang profesional dan bermartabat sesuai dengan visi BKN," katanya.
Untuk memperoleh pegawai ASN yang profesional dan bermartabat tersebut dibutuhkan proses seleksi dan penilaian kompetensi yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien tersebut membutuhkan dukungan sistem seleksi dan penilaian kompensasi berbasis teknologi.
"Berdasarkan hal tersebut, maka BKN memandang perlu dibentuknya unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN Pontianak yang masuk dalam wilayah kerja Kantor Regional V, Badan Kepegawaian Negara," tuturnya.



(U.KR-RDO/N005)

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017