Pontianak  (Antara Kalbar) - Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Urai Iskandar mengatakan pihaknya akan terus andil untuk memperkuat kualitas pendidikan di Kabupaten Sambas dan satu di antaranya adalah dengan pengawasan dan pembinaan.

"Keberadaan pengawas sekolah sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sambas. Kita akan terus mengawasi aktivitas sekolah namun juga melakukan bimbingan, pembinaan dan pelatihan kepada guru dan kepala sekolah," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Senin.

Ia memaparkan bahwa secara garis besar tugas dari pengawas sekolah yaitu melakukan pelaksanakan pengawasan akademik dan manajerial.

"Untuk fungsi pengawasan akademik, pengawas akan melakukan supervisi terhadap guru dalam melaksanakan tugas pembelajaran. Sedangkan untuk pengawasan manajerial melakukan supervisi pokok untuk kepala sekolah dalam mengelola dan memimpin satuan pendidikan yang dipimpinnya," kata dia.

Menurutnya agar fungsi dari pengawasan sekolah berjalan optimal, tentu juga dilakukan penyegaran terhadap fungsi dari pengawasan tersebut. Satu di antaranya bisa dilakukan dengan bimbingan teknis yang diberikan oleh dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Sambas.

"Alhamdulillah, untuk penyegaran dan penambahan ilmu kepada pengawas sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas telah melakukan Diklat bimbingan teknis dan penguatan kompetensi pengawas sekolah yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Saya selaku Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah mengucapkan terima kasih kepada dinas pendidikan karena dengan kegiatan tersebut tentu menjadi salah satu upaya untuk memperbaiki kinerja pengawas sekolah dan secara umum untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Sambas," jelas dia.

Dikatakannya dalam menjalankan tugas kepengawasannya apabila ditemukan guru yang jarang masuk maka pihak pengawas akan melakukan teguran dan menyarankan agar menuruti segala aturan yang berlaku. Hal ini karena pengawas bukan lembaga eksekusi.

"Pengawasan dalam hal ini selaku pembina sekolah akan memberikan tugas kepala sekolah maupun guru sesuai dengan tugas pokok pengawas yaitu melakukan pembinaan," kata dia.

Pengawas sekolah melaksanakan tugas kepengawasannya, minimal satu kali sebulan datang ke sekolah untuk melaksanakan pengawasan.

"Namun yang menjadi kendala, jumlah pengawas sekolah yang ada di Kabupaten Sambas sangat minim di mana satu orang pengawas ditugaskan untuk mengawasi tujuh SMP. Untuk SD, satu pengawas ditugaskan mengawasi sepuluh sekolah dasar," papar dia.

(U.KR-DDI/N005)

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017