Mempawah (Antaranews Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, resmi membuka pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati Mempawah peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

"Pendaftaran kita buka mulai 8-10 Januari 2018," kata Ketua KPU Mempawah Kusnandi di Mempawah, Senin.

Pada hari pertama penerimaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Mempawah terkait Pilkada 2018 itu, KPU menerima pendaftaran satu pasangan calon yakni Rahmad Satria dan Ridwan Rusli.

"Pasangan Rahmad Satria dan Ridwan Rusli ini merupakan pasangan yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Mempawah. Mereka salah satu pasangan yang maju melalui jalur independen atau perseorangan," ujar Kusnandi.

Dalam proses pendaftaran bakal calon perseorangan Rahmad Satria-Ridwan Rusli, terpantau ratusan pendukung dari pasangan ini turut serta mengantar mereka ke KPU Mempawah.

Di kantor KPU Mempawah itu ratusan pendukung Rahmad Satria-Ridwan Rusli optimistis bakal calon yang diusung mereka melalui jalur perseorangan ini dapat lolos dalam perhelatan Pilkada Mempawah 2018.

"Kami optimistis. Selain mendukung Rahmad Satria-Ridwan Rusli maju dalam pilkada Mempawah, kami meyakini kedua bakal calon ini paling layak memimpin Kabupaten Mempawah," kata Agus, salah satu pendukung pasangan itu.

Dia menambahkan, selain berpengalaman, maju dengan ilmu, keduanya sangat amanah dan istiqomah dan mereka berjuang sungguh-sungguh untuk memajukan Kabupaten Mempawah melalui pertarungan pilkada.

"Proses demokrasi ini harus kita kawal dan kita dukung penuh," ujar Agus,

Dari proses penerimaan pendaftaran bupati dan wakil bupati Mempawah 2018. KPU Mempawah selanjutnya akan melakukan penelitian administrasi terhadap berkas-berkas syarat yang dilampirkan Rahmad Satria-Ridwan Rusli sebagai syarat atau ketentuan.

Apabila dikategorikan lengkap pihak KPU selanjutnya akan mengeluarkan surat tanda terima. Selanjutnya kedua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati itu akan diarahkan melakukan pemeriksaan kesehatan. Paling lambat pada 15 Januari 2018.

Sementara itu, pasangan Erlina Ria Norsan-Muhammad Pagi, pada 10 Januari dijadwalkan akan mendaftarkan diri ke KPU Mempawah melalui dukungan partai politik. Selain itu juga akan mendaftar pasangan calon Syech bandar-Hermanto.

Sedangkan pasangan jalur perseorangan lainnya, Rudi Bachtiar-Mochrizal akan mendaftar pada 10 Januari mendatang.

Berdasarkan ketentuan KPU, untuk pasangan calon peserta Pilkada Mempawah syarat pendaftaran melalui jalur partai politik minimal dukungan 20 persen atau 6 kursi di DPRD setempat.

Sedangkan jalur perseorangan harus melakukan proses perbaikan dukungan paling lambat pada 20 Januari 2018, dengan syarat angka minimal pendukung sebagaimana yang sudah ditetapkan KPU Mempawah. (T.N005/R010)

Pewarta: Aries Zaldi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018