Sanggau (Antaranews Kalbar) - Pasangan bupati dan wakil bupati petahana Sanggau, Paolus Hadi S Ip, M Si dan Drs Yohanes Ontot M Si, mendaftarkan diri pada hari pertama pendaftaran di KPU Kabupaten Sanggau, Senin.
Sebelum mendaftarkan diri ke KPU Sanggau, paslon ini terlebih dahulu mengikuti deklarasi partai pengusung dan pendukung pencalonan paslon yang akrab disebut PH-YO ini.
PH - YO diusung delapan partai politik dan satu partai pendukung.
Deklarasi yang berlangsung di gedung pertemuan umum (GPU) kota Sanggau ini dihadiri lebih kurang seribu orang yang terdiri dari pengurus partai pengusung dan pendukung, simpatisan serta warga Kabupaten Sanggau.
Saat seremoni deklarasi terlihat masing-masing ketua parpol memberikan sambutan, yang pada intinya menggelorakan semangat perjuangan untuk memenangkan pasangan PH-YO untuk menjadi Bupati-Wakil Bupati Sanggau lima tahun mendatang.
Sesaat sebelum mendaftarkan di KPU, paslon ini mengikuti ritual adat. Kemudian diiringi puluhan kendaraan mobil dan sepeda motor, paslon ini mendaftarkan ke KPU dan disambut seluruh komisioner KPU Sanggau. Dan lantas melaksanakan pemeriksaan berkas-berkas yang menjadi persyaratan untuk paslon agar bisa bertarung di pilkada mendatang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
Sebelum mendaftarkan diri ke KPU Sanggau, paslon ini terlebih dahulu mengikuti deklarasi partai pengusung dan pendukung pencalonan paslon yang akrab disebut PH-YO ini.
PH - YO diusung delapan partai politik dan satu partai pendukung.
Deklarasi yang berlangsung di gedung pertemuan umum (GPU) kota Sanggau ini dihadiri lebih kurang seribu orang yang terdiri dari pengurus partai pengusung dan pendukung, simpatisan serta warga Kabupaten Sanggau.
Saat seremoni deklarasi terlihat masing-masing ketua parpol memberikan sambutan, yang pada intinya menggelorakan semangat perjuangan untuk memenangkan pasangan PH-YO untuk menjadi Bupati-Wakil Bupati Sanggau lima tahun mendatang.
Sesaat sebelum mendaftarkan di KPU, paslon ini mengikuti ritual adat. Kemudian diiringi puluhan kendaraan mobil dan sepeda motor, paslon ini mendaftarkan ke KPU dan disambut seluruh komisioner KPU Sanggau. Dan lantas melaksanakan pemeriksaan berkas-berkas yang menjadi persyaratan untuk paslon agar bisa bertarung di pilkada mendatang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018