Singkawang (Antaranews Kalbar) - Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Singkawang, Muhammad Heru mengatakan, perekaman KTP elektronik di daerah itu hingga 31 Desember 2017 sudah mencapai sekitar 74,01 persen.

"Sedangkan pencetakan e-KTP sudah mencapai 71,76 persen dari," kata Heru, Minggu.

Untuk warga Singkawang yang belum melakukan perekaman sampai kini ada sekitar 48.939 jiwa dari 188.312 jiwa wajib KTP.

Imbauan kepada warga Singkawang khususnya kepada siswa yang sudah memasuki usia 17 tahun namun belum melakukan perekaman segeralah lakukan perekaman e-KTP.

"Karena, warga yang sudah melakukan perekaman, sampai hari ini pun masih ada yang belum di cetak e-KTP nya. Apalagi warga yang belum melakukan perekaman," ungkapnya.

Hal itu karena saat ini pemerintah pusat masih melakukan penunggalan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ganda.

"Jadi proses penunggalan NIK ini memang membutuhkan waktu yang sangat lama, ditambah lagi sistem jaringan internet sering mengalami gangguan disaat musim cuaca ekstrim sekarang ini," ujarnya.

Jadi, lanjutnya, jika tidak segera melakukan perekamanan, maka pemerintah pusat tentu tidak akan bisa melakukan pencetakan.

Dia juga menegaskan, dalam pembuatan KTP-e itu sama sekali tidak dipungut bayaran alias gratis.

Sementara yang telah memiliki KTP-e, dia meminta agar masyarakat tidak tergesa-gesa untuk menggantinya sepanjang belum ada pergantian status, tempat tinggal atau agama.

"Karena berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri bahwa yang ada tenggang waktunya itu berlaku untuk seumur hidup," katanya.

Imbauan ini juga ditegaskan Heru, guna memberikan kesempatan kepada wajib KTP yang pemula, terutama kepada adik-adik kita yang masih pelajar untuk keperluannya kuliah, mendaftar pekerjaan, mendaftar anggota Polri atau TNI dan sebagainya.

Justru bagi warga yang sudah memiliki KTP Elektronik, dapat mengimbau kepada adik atau anaknya untuk segera menerbitkan KTP elektronik. 

(KR-RDO/S023) 

Pewarta: Rudi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018