Pontianak (Antaranews Kalbar) - Direktur RSUD Abdul Aziz Singkawang, Carlos Dja`afara mengatakan, untuk mengantisipasi fraud (tren korupsi atau kecurangan) yang mungkin saja bisa terjadi di rumah sakit tersebut, pihaknya telah melakukan verifikasi secara berlapis.

"Baik itu dokter maupun perawat semua kita verifikasi barulah di Coding. Setelah itu di entri, kemudian semua dokumen pasien yang kita layani itu kita serahkan ke BPJS Kesehatan," kata Carlos, di Singkawang, Jumat.

Sesampainya di sana, BPJS Kesehatan memverifikasi kembali. Bahkan dalam verifikasi yang dilakukan BPJS Kesehatan, ada beberapa item yang diusulkan namun dibuang/dicoret.

"Sehingga dari pencoretan tersebut, RSUD Abdul Aziz sering mengalami kerugian," ujarnya.

Namun apa boleh buat, pencoretan yang dilakukan adalah merupakan hak BPJS Kesehatan. "Padahal kita tidak melakukan fraud, tapi BPJS tidak mau bayar, inilah yang selalu kita alami setiap tahun," ungkapnya.

Dia pun meyakini, jika ketersediaan obat di RSUD Abdul Aziz Singkawang sudah sesuai dengan prosedur.

"Setiap tahun kita lakukan penghitungan fisik sisa obat (stock opname). Sehingga perencanaan untuk pembelian obat harus sesuai dengan Stock Opname akhir tahun, yang pembeliannya pun menggunakan e-Catalogue," tuturnya.

Supaya, pelayanan kepada pasien tidak mengalami masalah. Karena, kalau tidak diantisipasi seperti itu, pasien sudah datang jauh-jauh dengan tujuan mau berobat tapi obatnya kosong.

"Nah ini yang bahaya, apalagi kerjasama antara rumah sakit dengan BPJS inikan dilihat dari tingkat kepuasan masyarakat selaku peserta BPJS," katanya.

Dia menekankan, untuk mencegah fraud harus ada satu komitmen mulai dari pimpinan direktur sampai level tingkat bawah untuk tidak melakukan fraud. "Itu saja syaratnya," tegasnya.

Bahkan untuk mewujudkan komitmen tersebut, pihaknya pun telah membentuk tim verifikasi JKN di Abdul Aziz Singkawang. "Artinya, sejak dimulainya kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan RSUD Abdul Aziz Singkawang, kita sudah meluncurkan tim verifikasi JKN," katanya.

Secara terpisah, Indonesia Corruption Watch (ICW) menginvestigasi penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di rumah sakit dan puskesmas.

Dalam investigasinya, ICW telah menemukan potensi kecurangan.

"ICW tahun 2017 melakukan investigasi potensi fraud (tren korupsi atau kecurangan) dalam penyelenggaraan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Dari temuan kami, ada temuan potensi fraud ada di tingkat rumah sakit, puskesmas, penyedia obat, BPJS, tenaga medis," ujar Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri.





(U.KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018