Singkawang (Antaranews Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang Kalbar, saat ini masih melakukan verifikasi faktual terhadap 16 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019.

"Secara keseluruhan ada 16 parpol, dimana 12 parpol diantaranya pernah menjadi peserta pemilu 2014 dan 4 parpol baru," kata Ketua KPU Singkawang, Ramdan, Rabu.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2018 tentang perubahan jadwal, maka verifikasi faktual untuk kepengurusan dan keanggotaan parpol sudah dimulai sejak Selasa - Kamis (tanggal 30 Januari - 1 Februari).

"Terkait dengan ini kita sudah menyusun jadwal, dimana kita sudah membagi sebanyak 5 kelompok untuk turun ke lapangan melakukan verifikasi faktual," ujarnya.

Adapun partai politik yang sudah dilakukan verifikasi pada hari Selasa (30/1) kemarin, sebut Ramdan, adalah partai Nasdem, PDI-P, PKB, PSI, PKS dan Perindo.

"Kemudian pada hari ini (Rabu (31/1), jadwalnya ke partai PPP, Demokrat, PAN, Berkarya dan Gerindra," ungkapnya.

Sedangkan, Kamis (1/2) jadwalnya ke partai Golkar, Hanura, PBB, PKPI dan Garuda. Setelah tahapan verifikasi faktual selesai, maka tahapan berikutnya adalah pihaknya akan menyampaikan hasil verifikasi faktual pada Jumat (2/2).

"Jika memang masih ada partai-partai yang belum memenuhi syarat baik secara kepengurusan maupun keanggotaan, maka masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dari tanggal 3-5 Februari," jelasnya.

Untuk selanjutnya, KPU Singkawang tentu akan melakukan verifikasi faktual kembali terhadap hasil perbaikan pada tanggal 6 Februari.





(U.KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018