Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pos Pengamat TNI-AL (Posmat) Pemangkat, Lantamal XII Pontianak, Jumat, melaksanakan kegiatan razia terhadap kapal motor nelayan maupun kapal umum lainnya yang membawa bahan peledak untuk menangkap ikan di laut.

"Razia dan patroli tersebut, guna menekan seminimal mungkin para pemilik KM nelayan menggunakan bahan peledak dalam menangkap ikan di laut, karena melanggar UU dan merusak habiat serta ekosistem di laut," kata Kadispen Lantamal XII Pontianak Mayor Laut (E) Irawan Tri Budiono di Pontianak.

Razia dan patroli rutin oleh Posmat Pemangkat, dipimpin langsung oleh Komandan Posmat Pemangkat, Lantamal XII Pontianak, Serda Bah Johanes Sahutu.

"Razia dan patroli rutin tersebut menggunakan Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Pemangkat, dengan cuaca berawan, dan gelombang laut sekitar 0,1 meter hingga 0,3 meter," ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam patroli tersebut, juga dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kapal, dan antisipasi KM nelayan itu membawa bahan peledak.

Salah satu yang diperiksa adalah KM Tuna Indah, yang hasil pemeriksaan menyatakan KM tersebut masih memenuhi syarat untuk berlayar.

"Dokumen lengkap dan tidak ditemukan barang-barang berbahaya. KM Tuna Indah lalu kami persilahkan melanjutkan perjalanan," ujarnya.

Irawan menambahkan, patroli tersebut, juga bertujuan untuk menjaga keamanan di wilayah perairan Pemangkat, serta untuk mencegah terjadinya segala bentuk tindak kejahatan di perairan Pemangkat dan Kalbar umumnya, seperti pencurian ikan oleh nelayan-nelayan asing.



(U.A057/T011)

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018