Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pemprov Kalbar melalui Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Ansfridus J Andjioe memfasilitasi penyelesaian polemik izin tambang galian C yang dikeluhkan sejumlah pengusaha termasuk di Kabupaten Sambas.

"Kita sudah mendapatkan informasi banyaknya keluhan pengusaha pertambangan, khususnya galian C yang ada di Sambas dan daerah lainnya. Yang jelas itu sudah kita fasilitasi dan sudah tidak ada masalah," kata Ansfridus di Pontianak, Senin.

Menurutnya, permasalahan perizinan galian C di Sambas sudah selesai dan izinnya sudah disampaikan kepada setiap perusahaan yang mengajukan permohonan.

Dirinya juga menginformasikan bahwa Kementerian ESDM juga sudah mengeluarkan peraturan terbaru yang dipastikan lebih mempermudah perizinan galian C.

"Namun, untuk permennya belum saya terima, kalau sudah akan segera kita sosialisasikan. Namun, sedikit bocoran, Permen terbaru itu, mensyaratkan izin harus ada rekomendasi kabupaten dan menurut kami itu lebih bagus dan lebih teratur," tuturnya.

Ansfridus juga mengatakan, sebelumnya pengusaha galian C mengkritik implementasi Undang-undang (UU) No 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur tentang urusan pembagian kewenangan khususnya penerbitan izin galian C beralih ke provinsi.

"Dimana dalam UU tersebut, proses perizinan galian C harus berdasarkan izin Gubernur. Namun dengan adanya Permen ESDM yang baru ini, perizinannya sudah bisa lewat pemerintah kabupaten/kota," katanya.

Pihaknya sendiri menyatakan tidak akan pernah mempersulit proses perizinan yang ada. Selagi semua dilakukan dengan prosedur yang jelas, pihaknya tidak akan mempersulit proses yang ada.

"Menurut saya untuk proses pengurusan izinnya sangat mudah. Biaya resmi hanya Rp5 juta disetor melalui Dinas Pelayanan Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) ke Bank Kalbar, lalu, biaya kesungguhan minimal Rp5 juta dan tergantung dengan luas wilayah," kata Ansfridus.

Selain biaya resmi itu, ia menjamin tidak ada biaya-biaya lainnya. Ia menepis anggapan pihak-pihak yang mengatakan bahwa biaya pengurusan izin galian C terlampau besar.

"Jadi itu tidak benar. Saya pastikan informasinya salah," jelasnya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018