Pontianak (Antaranews Kalbar) - Bupati Kubu Raya Rusman Ali menyerahkan sertifikat tanah yang dihibahkan kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Barat untuk pembangunan Kepolisian Resor di daerah tersebut.

Penyerahan hibah tanah tersebut diterima langsung oleh Kapolda Kalimantan Barat, Irjen (Pol) Didi Haryono di Mapolda Kalimantan Barat, Kamis.

"Diserahkannya lahan seluar 3,3 hektare tersebut diharapkan dapat segera dibangun dan dibentuk Polres Kubu Raya. Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Rusman Ali di Sungai Raya.

Menurutnya, lahan yang terletak di Desa Kuala Dua tersebut, nantinya akan dapat akses dari sungai dan akses dari darat. Sehingga sangat strategis untuk melakukan pengaman dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kubu Raya.

"Alhamdulillah, hari ini kita laksanakan penandatanganan kerja sama dan penyerahan hibah tanah untuk pembangunan Polres Kabupaten Kubu Raya dan diterima langsung oleh Kapolda Kalimantan Barat. Kita berharap dapat segera dibangun, sehingga dengan adanya Polres Kubu Raya akan semakin meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat Kubu Raya," tuturnya.

Dia mengatakan, saat ini Kubu Raya dibawahi dua Polres, yakni Polresta Pontianak dan Polres Mempawah. Diharapkan dengan dibentuknya Polres Kubu Raya dapat semakin meningkatkan pelayanan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Saat ini masyarakat kita yang ada di wilayah pesisir berada di wilayah hukum Polres Mempawah, sehingga masyarakat masih harus ke Mempawah untuk mendapatkan pelayanan kepolisian," katanya.

Dengan dibentuk dan akan dibangunnya Polres Kubu Raya, maka akan semakin memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan, kata dia lagi.

Selain itu, kata Rusman Ali, posisinya yang menghadap ke Sungai Kapuas akan semakin memudahkan polisi mengawasi perairan Kubu Raya dan semakin memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan melalui transportasi air.

Di tempat yang sama, Kapolda Kalbar yang baru, Brigjen Pol Didi Haryono mengatakan sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kubu Raya atas disediakannya lahan yang sangat luas untuk pembangunan Polres Kubu Raya.

Dia mengatakan, pembangunan akan mulai dilaksanakan pada tahun 2019. Dengan luas lahan 3,3 hektare tersebut nantinya bisa diintegrasikan dengan asrama dan pusat-pusat pelayanan yang lainnya, sehingga bisa dilakukan dalam satu lokasi.

 (KR-RDO/N005) 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018