Sukadana (Antaranews Kalbar) - Nomor urut satu untuk kampanye di Pilkada Kayong Utara, adalah Masdar dan Zulkaslim Pebrata. Sedangkan nomor urut dua, Citra Duani - Effendi Ahmad, dan nomor urut tiga Abdul Halim Hasin dan Bukhori.
    Demikian hasil rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut  pasangan calon dalam  pemilihan Bupati dan Wakil Bupati  Kayong Utara tahun 2018  di Sukadana, Selasa.
    Ketua KPU Kabupaten Kayong Utara Dedi Effendi yang memimpin berlangsungnya pengundian dan penetapan nomor urut  pasangan calon mengatakan kegiatan tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)  Nomor 1 tahun 2017 tentang tahapan, program dan  jadwal  penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan atau walikota dan wakil wali kota.
    "Disitu disampaikan bahwa pada tanggal 13 Februari tahun 2018 adalah penetapan dan pengundian untuk nomor urut pasangan calon," kata Ketua Komisioner KPU Kayong Utara, Dedi Effendi sesaat  sebelum  membuka rapat pleno yang terbuka untuk umum  tersebut.
    Setelah ditetapkan menjadi calon tetap dan mendapat nomor urut, para Calon Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara mengaku puas dengan nomor urut yang didapat masing-masing calon Bupati dan Wakil Bupati.
    Seperti yang disampaikan Calon Bupati dan Wakil Bupati Masdar dan Zulkaslim Pebrata Tamura usai mendapat nomor urut 1, mengaku akan mempersiapkan langkah selanjutnya agar dapat meraih hasil memuaskan pada hari pencoblosan nantinya.
    "Sesuai jadwal yang sudah kita tetapkan dan tentunya berpedoman pada aturan yang sudah ditetapkan oleh KPU. Kita akan melakukan kampanye dalam penegasan visi dan misi, program-program yang kita lakukan jika kita dipercaya masyarakat untuk memimpin Kayong Utara ke depan 2018-2023 nanti," ujar Masdar.

Pewarta: Rizal

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018