Addis Ababa  (Antaranews Kalbar) - Ethiopia mengumumkan negara dalam keadaan darurat setelah Perdana Menteri Hailemariam Desalegn pada Kamis mengumumkan niatnya untuk mengundurkan diri di tengah kerusuhan dan krisis politik di negara Tanduk Afrika tersebut.

Dewan koalisi EPRDF yang berkuasa melakukan sidang pada Jumat dan memutuskan untuk menerapkan peraturan darurat, kata media milik pemerintah, Ethiopian Broadcasting Corporation.

Pengunduran diri perdana menteri itu menyusul gelombang pemogokan dan demonstrasi yang berhasil menuntut pembebasan lebih banyak pemimpin oposisi.

Lebih dari 6.000 tahanan politik sudah dibebaskan sejak Januari saat pemerintah bergelut untuk menenangkan ketidakpuasan.

Pewarta: -

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018