Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalbar menyatakan, pihaknya mengajukan bantuan penggunaan helikopter ke BNPB guna penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalbar.

"Pengajuan ini sudah kita sampaikan sejak akhir Januari kemarin dan kemungkinan dalam waktu dekat helikopter itu tiba di Kalbar," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalimantan Barat, Nyarong, di Pontianak, Senin.

Dia menjelaskan pengajuan dilakukan untuk helikopter dengan kapasitas angkut 500 kilogram hingga satu ton, sehingga bisa banyak memuat air untuk memadamkan titik-titik kebakaran.

BPBD juga mengajukan bantuan penanganan kebakaran hutan dan lahan dengan nilai Rp20 miliar. Anggaran dipergunakan untuk operasional helikopter hingga satuan tugas di masing-masing kelembagaan.

"Dengan anggaran itu juga akan kita gunakan untuk operasional Kodam XII Tanjungpura dan Polda dengan rincian untuk Kodam Rp8 miliar dan Polda Kalbar sebesar Rp13 miliar," tuturnya.

Dari anggaran itu juga akan diberikan kepada TNI Angkatan Udara Rp400 juta dan pemerintah provinsi serta instansi terkait lainnya sebesar Rp3 miliar. Total anggaran itu Rp20 miliar.

"Anggaran itu untuk menggerakkan personalia. Kami hanya memfasilitasi, jangan sampai terlambat," katanya.

Nyarong menyatakan saat ini Kalimantan Barat sudah menetapkan status siaga darurat penanganan kabut asap akibat kebakaran hutan dana lahan. Penetapan status itu dianggap penting, karena menjadi bagian dari penanganan.

"Sekarang baru siaga, kecuali sudah turun korban, lalu aktivitas perkantoran dan masyarakat terhenti maka barulah tanggap darurat," kata Nyarong.

Saat ini sejumlah kabupaten/kota sudah menetapkan status penanganan kebakaran hutan dan lahan antara lain Kubu Raya, Landak, Mempawah, Ketapang, Sambas, Sanggau, Sekadau, Melawi dan Bengkayang.

"Pontianak belum tahu, sudah bertahun-tahun belum membuat status. Sampai malam ini pun (Minggu, 18/2) belum ada lapor," katanya.

Selain Pontianak, kabupaten/kota yang belum menetapkan status adalah Singkawang, Kayong Utara, Sintang dan Kapuas Hulu. Untuk Kapuas Hulu belum ditetapkan status dikarenakan BPBD-nya dibubarkan.

"Penanganan kebakaran hutan dan lahan ini harus cepat. Ini sebagaimana dengan penegasan dari Presiden RI Joko Widodo, bahkan musim kemarau di provinsi ini lebih cepat," katanya.


Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018