Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Kepala Polda Kalbar (Irjen) Pol Didi Haryono mengatakan hingga saat ini belum ada penanganan kasus berita bohong atau hoaks maupun ujaran kebencian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pilkada serentak di Kalbar.

"Tahun 2018, ada dua (kasus hoaks) yang kami tangani dan tidak ada kaitan dengan Pilkada 2018," kata Didi usai diskusi "Tangkal Hoaks Jelang Pilkada Serentak 2018" yang digelar Komunitas Peduli Informasi Kalbar di Pontianak, Selasa.

Kasus hoaks tersebut yakni berita bohong tentang manfaat sebuah produk kosmetika dan berkaitan dengan privasi seseorang. "Yang kosmetik, kaitannya dengan faktor ekonomi. Yang satu lagi, karena sakit hati," kata dia.

Untuk berita bohong, Polda Kalbar pada 2016 menangani enam kasus, setahun berikutnya atau 2017 naik menjadi 13 kasus dan dua kasus dari Januari hingga Februari 2018.

Ia pun mengajak semua pihak termasuk media untuk bersama-sama mencegah penyebaran berita bohong sehingga informasi yang diterima masyarakat adalah yang benar-benar faktual.

"Mari cerdas dalam menyikapi, membaca, informasi yang masuk melalui media sosial," ujar dia.

Sementara Anggota Badan Pengawas Pemilu Kalbar Faisal Riza mengatakan, dalam waktu dekat akan menyiapkan gugus tugas bersama untuk mengidentifikasi akun-akun media sosial yang rawan penyebaran berita bohong atau ujaran kebencian. "Tapi ini berdasarkan kajian," katanya menegaskan.

Ia melanjutkan, Kalbar termasuk dalam satu dari 12 provinsi yang rawan politisasi melalui media sosial saat pilkada. Sedangkan untuk tingkat kerawanannya sendiri, Kalbar masuk tiga besar selama pilkada serentak tahun ini.

Ketua Komunitas Peduli Informasi (Kopi) Kalbar M Ainul Yakin mengatakan, dengan teknologi informasi yang semakin canggih dan murah, wabah berita bohong di media sosial cepat mengubah hubungan sosial di masyarakat.

"Di sisi lain, media sosial merupakan peringkat tertinggi sebagai tempat mencari sumber berita bagi berbagai kalangan," kata Ainul.

Untuk itu, lanjut dia, upaya pencegahan berita bohong harus dilakukan sedini mungkin guna mencegah agar tidak terjadi dampak negatif yang bersifat luas.

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018