Putussibau (Antaranews Kalbar) - Bupati Kapuas Hulu, Abang Muhammad Nasir dengan tegas meminta agar temuan BPK dituntaskan dalam waktu sebulan terutama untuk empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
"Kita harus kejar target agar mendapat penilaian opini wajar tanpa pengecualian dari BPK, untuk temuan harus dituntaskan dalam waktu sebulan harus selesai," kata Nasir disela - sela pelantikan pejabat fungsional, di Aula Kantor Bupati Kapuas Hulu, Jumat.
Disampaikan Nasir, ada empat OPD yang belum tuntaskan temuan dari BPK RI perwakilan Kalimantan Barat.
Keempat OPD tersebut yaitu Dinas Pendidikan, Cipta Karya, Bina Marga serta Dinas Kesehatan.
"Saya rasa temuan itu tidak terlalu berat, karena rata - rata hanya temuan yang sifatnya administrasi," ujar dia.
Dikatakan Nasir, sejumlah temuan tersebut jangan dibiarkan berlarut - larut, harus segera ditindaklanjuti dan dituntaskan dalam waktu sebulan.
Jika pihak inspektorat berkoar - koar tanpa ada tindaklanjut dari OPD yang bersangkutan, maka sampai kapan pun temuan tersebut tidak akan tuntas.
"Beberapa tahun ini, kita masih saja memperoleh opini wajar dengan pengecualian, namun yang ingin kita capai yaitu opini wajar tanpa pengecualian," pinta Nasir.
Dirinya berpesan agar, OPD meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu temuan BPK yang harus dituntaskan yaitu laporan aset daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Kita harus kejar target agar mendapat penilaian opini wajar tanpa pengecualian dari BPK, untuk temuan harus dituntaskan dalam waktu sebulan harus selesai," kata Nasir disela - sela pelantikan pejabat fungsional, di Aula Kantor Bupati Kapuas Hulu, Jumat.
Disampaikan Nasir, ada empat OPD yang belum tuntaskan temuan dari BPK RI perwakilan Kalimantan Barat.
Keempat OPD tersebut yaitu Dinas Pendidikan, Cipta Karya, Bina Marga serta Dinas Kesehatan.
"Saya rasa temuan itu tidak terlalu berat, karena rata - rata hanya temuan yang sifatnya administrasi," ujar dia.
Dikatakan Nasir, sejumlah temuan tersebut jangan dibiarkan berlarut - larut, harus segera ditindaklanjuti dan dituntaskan dalam waktu sebulan.
Jika pihak inspektorat berkoar - koar tanpa ada tindaklanjut dari OPD yang bersangkutan, maka sampai kapan pun temuan tersebut tidak akan tuntas.
"Beberapa tahun ini, kita masih saja memperoleh opini wajar dengan pengecualian, namun yang ingin kita capai yaitu opini wajar tanpa pengecualian," pinta Nasir.
Dirinya berpesan agar, OPD meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu temuan BPK yang harus dituntaskan yaitu laporan aset daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018