Pontianak (Antaranews Kalbar) - Satuan Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara, Senin (12/3) sekitar pukul 13.30 WIB berhasil mengungkap kegiatan judi jenis judi toto gelap alia Togel di salah satu warung yang terletak di kelurahan Siantan Tengah Pontianak Utara.

Dalam pengungkapan itu, anggota Reskrim Polsek berhasil mengamankan seorang pria berinisial HW (39). Selain tersangka juga dapat diamankan barang bukti berupa rekap judi togel dan sejumlah uang ratusan ribu rupiah.

"Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan uang Rp517 ribu rupiah yang diduga kuat sebagai hasil permainan judi togel," kata Kapolsek Pontianak Utara, Kompol Ridho Hidayat di Pontianak, Selasa.

Dia mengatakan, tersangka HW sebelum diamankan ke Mapolsek terlebih dahulu dipastikan bahwa HW memang benar pada saat itu sedang melakukan aktifitas judi togel.

"Dari tangan HW kami menemukan barang bukti berupa -satu unit HP Nokia 305, yang berisikan barang bukti berupa rekap perjudian jenis Togel," katanya

Selain itu juga ditemukan satu unit HP Neo 5. Kemudian dompet warna hitam yang berisikan satu buah STNK, satu buah SIM C, satu buah kartu jaminan pensiun PT. Kapuas Intan, satu buah kartu Jamsostek, satu buah KTP, satu buah Kartu Indonesia Sehat, satu buah kartu BPJS, dua buah ATM BCA serta sejumlah uang tunai.

"Saat ini tersangka HW kami tahan di Mapolsek untuk jalani proses selajutnya. Dan nanti bila terbakti bersalah maka tersangka HW dapat dikenalan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman pidana diatas 5 tahun penjara," pungkasnya.
 

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018