Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pontianak canangkan zona integeritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Pencanangan yang ada sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam rangka peningkatan pelayanan, reformasi birokrasi serta menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk menciptakan birokrasi yang bersih bebas korupsi," ujar Kepala Kantor KPP Pratama Pontianak Nurbaeti Munawaroh di Pontianak, Rabu.

Nurbaeti menjelaskan pada 2010 pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokras. Hal itu untuk mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi.

"Untuk mengimplementasikan aturan tersebut Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan Peraturan Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah," papar dia.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan bersungguh-sungguh menjalankan amanah karena telah menjadi salah satu di antara 40 unit kerja Ditjen Pajak lainnya yang memperoleh predikat WBK gelombang I 2018.

"Penunjukkan ini adalah juga bentuk apresiasi sekaligus kepercayaan yang diberikan oleh institusi menyusul ditetapkannya KPP Pratama Pontianak sebagai Kantor Pelayanan Terbaik tahun 2017 di lingkungan Kanwil DJP Kalimantan Barat," papar dia.

Ia memaparkan bahwa predikat menuju WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi? sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

"Sedangkan untuk WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja atau satuan kerja yang sebelumnya telah mendapat predikat menuju WBK," katanya.

Dalam acara serimonial pencanangan tersebut diikuti seluruh pegawai KPP Pratama Pontianak serta disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Kalbar, jajaran Forkopimda Kota Pontianak antara lain Plt. Walikota Pontianak, Kejaksaan Negeri Kota Pontianak, Pengadilan Negeri Kota, Rektor Universitas Tanjungpura, Komandan Distrik Militer 1207/BS, Kepolisian Resor Kota Pontianak dan lainnya.Budi Suyanto
   
 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018