Pontianak (Antaranews Kalbar - Ketua KPU Kota Pontianak Sujadi mengimbau kepada masyarakat, untuk aktif melakukan pengecekan data pemilih.
Fungsinya untuk mengetahui apakah sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih pada Pilkada serentak 2018.
"Kami sudah sediakan data DPS (Daftar Pemilih Sementara), baik di kantor lurah, di kantor KPU dan juga menempatkan petugas di mal bagi masyarakat yang akan mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum," kata Sujadi di Pontianak, Selasa.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengecek di website KPU RI, sehingga masih ada kesempatan bagi masyarakat agar terdaftar sebagai pemilih di Pilkada serentak 2018 tersebut, katanya.
"Kami saat ini sedang melakukan pemutakhiran data pemilih, sehingga untuk memudahkan masyarakat melihat data, maka pengumuman nama data pemilih sudah ditempel di seluruh kantor Kelurahan di Kota Pontianak," ungkapnya.
Sujadi menambahkan, dari DPS tersebut, nantinya data itu akan dijadikan daftar pemilih tetap (DPT) yang akan ikut dalam pesta demokrasi di Kota Pontianak, tahun ini.
Sementara itu, menurut dia, untuk pemutakhiran data pemilih sudah dilakukan sejak 24 Maret dan berakhir 2 April 2018.
"Dari data coklit ada 453 ribuan data pemilihnya, kemudian dilakukan entry data, yang hasilnya sudah diplenokan, maka ada sebanyak 431.331 masyarakat yang masuk dalam DPS," ujarnya.?
Sujadi menambahkan, dari hasil pengecekan data itu, ada sekitar 12 ribuan data terbuang, hal itu karena ditemukan data ganda, kemudian ada yang TNI/Polri, dan meninggal dunia, sehingga ditetapkanlah jumlah DPS di Kota Pontianak sebanyak 431.331 pemilih.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
Fungsinya untuk mengetahui apakah sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih pada Pilkada serentak 2018.
"Kami sudah sediakan data DPS (Daftar Pemilih Sementara), baik di kantor lurah, di kantor KPU dan juga menempatkan petugas di mal bagi masyarakat yang akan mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum," kata Sujadi di Pontianak, Selasa.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengecek di website KPU RI, sehingga masih ada kesempatan bagi masyarakat agar terdaftar sebagai pemilih di Pilkada serentak 2018 tersebut, katanya.
"Kami saat ini sedang melakukan pemutakhiran data pemilih, sehingga untuk memudahkan masyarakat melihat data, maka pengumuman nama data pemilih sudah ditempel di seluruh kantor Kelurahan di Kota Pontianak," ungkapnya.
Sujadi menambahkan, dari DPS tersebut, nantinya data itu akan dijadikan daftar pemilih tetap (DPT) yang akan ikut dalam pesta demokrasi di Kota Pontianak, tahun ini.
Sementara itu, menurut dia, untuk pemutakhiran data pemilih sudah dilakukan sejak 24 Maret dan berakhir 2 April 2018.
"Dari data coklit ada 453 ribuan data pemilihnya, kemudian dilakukan entry data, yang hasilnya sudah diplenokan, maka ada sebanyak 431.331 masyarakat yang masuk dalam DPS," ujarnya.?
Sujadi menambahkan, dari hasil pengecekan data itu, ada sekitar 12 ribuan data terbuang, hal itu karena ditemukan data ganda, kemudian ada yang TNI/Polri, dan meninggal dunia, sehingga ditetapkanlah jumlah DPS di Kota Pontianak sebanyak 431.331 pemilih.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018