Anggota KPU Pontianak Abdul Harris (kanan) bersama Komisioner Bawaslu Erwin Irawan (kedua kanan) dan Sekretaris KPU Pontianak Eka Sulastri serta petugas KPU setempat memusnahkan surat suara Pilkada 2024 yang rusak dengan cara dibakar di gudang logistik KPU Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (26/11/2024). Dalam rangka finalisasi distribusi logistik, KPU Kota Pontianak memusnahkan 246 lembar suara yang rusak pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, serta 720 lembar suara yang rusak pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak. ANTARA/Kristian Jonathan