Putussibau (Antaranews Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu membuka layanan WhatsApp bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih.

"Kami membuka layanan melalui WhatsApp (WA) dengan nomor 0823-1076-7117, selama lima hari mulai 1 - 5 April, bagi pemilih yang belum terdaftar," kata Komisioner KPU Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Ahmad Yani, kepada Antara, Selasa.

Dikatakan Yani, saat ini pihaknya sedang melakukan perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang salah satunya dengan cara membuka layanan WhatsApp.

Ia menjelaskan masyarakat mesti proaktif melakukan pengecekan apakah namanya sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.

Selain mendatangi pengumuman yang ditempel di daerah masing - masing, pengecekan daftar pemilih juga bisa dilakukan dengan mengunjungi laman atau website KPU, kemudian ketika angka NIK ke kolom cari, apabila tidak muncul data diri atau belum terdaftar maka segera melaporkan melalui nomor WA yang telah disiapkan.

"Jika nama pemilih belum terdaftar mesti menyampaikan ke nomor WA 0823-1076-7117, beserta file dokumen kependudukan, kemudian kami (KPU) akan lakukan pengecekan lebih dalam, paling lama 3x24 jam, kami akan menyampaikan hasil kerja kami," jelas Yani.

Dirinya mengajak semua pihak untuk meneruskan informasi tersebut ke yang lainnya, bisa perorangan mau pun di sampaikan melalui grup WA.

Informasi tersebut menurut Yani, sebagai bentuk upaya kita bersama membangun demokrasi electoral dalam pemilihan serentak Tahun 2018 yang semakin membaik.

"Kami minta semua pihak proaktif untuk bersama - sama mengawal proses perbaikan DPS sebelum akhirnya nanti akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), pastikan nama anda terdaftar dalam daftar pemilih," tegas Yani.

 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018