Sintang (Antaranews Kalbar) - Polres Sintang telah menangkap seorang wanita yang mengaku sebagai Polwan dan menipu sejumlah warga.
    Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto mengungkapkan, polwan gadungan ini bernama Ririn Indrawary (28), asal Desa Lundang Kecamatan Dedai Kabupaten Sintang.
    Ririn pada Senin (2/4) sekitar pukul 06.30 WIB, mendatangi rumah Taufik di Jalan Sintang Pontianak Km 17. Ririn mengaku sebagai Diana, Polwan Polres Sintang.
    Tersangka mengatakan pada Taufik, bahwa temannya bernama Ujang sedang mendapatkan masalah karena melakukan penipuan Rp700juta, dan akan diproses hukum.
    Kemudian tersangka mengatakan, masalah itu tidak akan diproses hukum asalkan Taufik membantu biaya berobat ibunya yang sedang sakit. Tersangka mengaku ibunya akan dibawa berobat ke Kuching dan membutuhkan biaya sebesar Rp5 juta.
    Taufik yang hanya mempunyai uang sebesar Rp4,5 juta itu kemudian menyerahkan uang tersebut pada tersangka.
    "Setelah mendapatkan uang ini, tersangka meninggalkan Taufik. Sekitar pukul 10.00, Taufik menelepon temannya Ujang, dan menanyakan apakah sedang ada masalah penipuan yang dilakukannya. Sebab ada Polwan yang datang ke rumahnya. Tapi Ujang mengatakan dirinya tidak melakukan penipuan pada siapapun," beber Eko.
    Mendapat kabar ini, lanjut Eko, Taufik baru menyadari dirinya telah ditipu oleh Diana. Taufik kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Sintang.
    Setelah menerima laporan, Satuan Reskrim Polres Sintang akhirnya menangkap Diana di Gang Enggalrejo 3 Kelurahan Tanjung Puri Kecamatan Sintang. Penangkapan dilakukan pada Senin (2/4) pukul 13.00 WIB.
    "Tim mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor, uang tunai hasil penipuan sebanyak Rp1.050.000," ungkapnya.

Baca juga: Perkelahian polwan dituntaskan dengan mediasi

Pewarta: Tantra Nur Andi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018