Ontario, Kanada (Antaranews Kalbar) - Facebook (FB) bisa dikenai denda lebih satu miliar dolar AS (Rp13,7 triliun) oleh komisi perdagangan Amerika Serikat setelah terungkap pencurian 87 juta data penggunanya di antaranya 71 juta pengguna FB warga AS oleh Cambridge Analytica.

The Washington Post, Selasa, mengungkapkan wawancara dengan tiga mantan pejabat komisi perdagangan Amerika (FTC) bahwa FB bisa dinilai telah melanggar kesepakatan dengan komisi perdagangan AS tahun 2011 untuk melindungi kerahasian penggunanya.

Pengungkapan Facebook pekan lalu bahwa alat pencariannya digunakan Cambridge Analytica, perusahaan konsultan politik, untuk mengumpulkan data pada sebagian besar dari 2,2 miliar penggunanya dapat berpotensi memicu rekor denda dan menciptakan kerentanan hukum baru karena tidak mencegah risiko terhadap data pengguna, kata tiga mantan pejabat FTC.

David Vladeck, salah satu mantan pejabat FTC Amerika Serikat yang diwawancarai The Washington Post dan kini menjadi profesor hukum Universitas Georgetown, memperkirakan bahwa Facebook bisa kena denda sebesar 1 miliar dolar AS bahkan lebih, atas terungkapnya pencurian data penggunanya oleh perusahaan konsultan politik, Cambridge Analytica, secara tidak sah.

Baca juga: Australia selidiki kasus pelanggaran privasi Facebook

Tiga mantan pejabat Komisi Perdagangan Federal Amerika itu mengatakan FB kemungkinan bisa dinilai telah melanggar ketentuan kesepakatan yang mengharuskan FB melakukan program privasi. Walaupun dibantah Facebook berulangkali.

Kesepakatan dengan komisi perdagangan Amerika mengharuskan Facebook mengidentifikasi dan mengatasi ancaman yang muncul terhadap privasi pengguna, kata David Vladeck, yang menjadi kepala biro perlindungan konsumen FTC ketika kesepakatan itu disusun dan ditandatangani oleh Facebook.

 "Itu berarti Facebook diminta untuk membatasi pemanfaatan data pengguna dan mencegah orang luar mendapatkan akses yang tidak benar, kata Valdeck.

Pertaruhan Facebook sangat tinggi karena meningkatnya pengawasan politik perusahaan di pemerintah pusat Washington DC, di mana Mark Elliot Zuckerberg CEO Facebook diharapkan bersaksi di depan komite kongres Senin ini, tambah Vladeck.

Facebook menolak memberikan komentar tentang kemungkinan pengumpulan data pengguna oleh penjahat bisa melanggar kesepakatannya FTC. Pejabat Facebook telah berulang kali membantah bahwa pembagian data pengguna dengan Cambridge Analytica melanggar kesepakatan dengan komisi perdagangan AS.

Baca juga: Facebook nyatakan kebocoran data capai 87 juta pengguna
 

Pewarta: Adi Lazuardi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018