Pontianak (Antaranews Kalbar) - Satu orang tewas akibat kebakaran yang melanda tiga rumah toko (ruko) di Jalan 28 Oktober, Komplek Siantan Permai, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis.

Korban bernama Ateq (38) adalah salah satu pemilik rumah toko yang terbakar.

"Kebakaran tiga unit rumah toko tersebut menyebabkan ateg tewas dan kini dibawa ke Rumah Sakit Yarsi Pontianak untuk dilakukan visum," kata Kapolsek Pontianak Utara Kompol Ridho Hidayat di Pontianak.

Ia menjelaskan, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB, dan menghanguskan tiga ruko dua lantai.

"Hingga saat ini penyebab dari kebakaran tersebut masih belum diketahui secara pasti," ungkapnya.

Menurut dia, berdasarkan keterangan salah seorang saksi atan nama Djotoni selaku pemilik rumah ruko No. B1, kebakaran tersebut terjadi saat dia membawa barang-barang di luar, lalu tiba-tiba asap mengepul di dalam tempat tinggalnya.

Kemudian, dia berlari keluar untuk memastikan apa yang terjadi, setelah itu dia melihat api sudah menyala di bagian belakang dan membakar lantai dasar rumah ruko No. B2.

Melihat kejadian tersebut, saksi berteriak kebakaran dan segera meminta pertolongan kepada warga sekitar, kata Kapolsek Pontianak Utara.

Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 10.50 WIB setelah belasan unit mobil pemadam kebakaran dari Pemadam Kebakaran BPAS Siantan, Panca Bhakti, Budi Pekerti, Merdeka, Bintang Timur, dan Pemadam Kebakaran Gotong Royong membantu memadamkan kobaran api tersebut.

"Saat ini, kami sudah memasang garis polisi di lokasi kebakaran yang menewaskan satu warga tersebut," kata Ridho.



 

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018