Personel gabungan Polisi Hutan, Polri, dan Satpol PP mengevakuasi penghuni bangunan liar saat pembongkaran bangunan liar di Blok Cisadon, Mega Mendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/4). Sebanyak 14 bangunan liar yang berdiri di atas lahan 368 hektare milik Perhutani dibongkar sebagai tindak lanjut pascapenyegelan lahan pada Februari 2018 lalu. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye/18.

Pewarta: Yulius Satria

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018