Pemkot Serang lakukan penertiban bangunan liar di Kecamatan Kasemen
- 20 Januari 2026 12:00
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak saat melakukan pembongkaran bangunan liar sepanjang jalan Sultan Hamid II pada Rabu (11/2). (Foto Antara Kalbar / Andilala).
Camat Pontianak Utara Kiswanta saat penertiban bangunan liar sepanjang jalan Sultan Hamid II pada Rabu (11/2). (Foto Antara Kalbar/Andilala)