Pontianak (Antaranews Kalbar) - PLN Kota Singkwang akan meminimalisir terjadinya pencurian listrik, dengan melakukan penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL).

"Hal ini akan kita lakukan secara berkelanjutan untuk melihat kesiapan tim pelaksana P2TL oleh PT DEI. Mengingat bahaya dan dampak buruk yang disebabkan oleh penyalahgunaan listrik oleh pelanggan PLN," kata Assisten Manajer Transaksi Energi PT PLN Area Singkawang, Andrian Firmansyah di Singkawang, Sabtu.

Menurutnya, pencurian atau penyalahgunaan listrik sangat membahayakan salah satunya rawan terjadi kebakaran.

"Pelanggaran penyaluran aliran listrik masih sering terjadi, di mana masih terjadi losses baik secara teknis karena peralatan atau losses non teknis akibat pemakaian listrik secara ilegal oleh pelanggan yang tidak bertanggungjawab," ujarnya.

PLN Area Singkawang selalu kehilangan kesempatan menjual listrik, karena losses ini terjadi setiap bulannya sekitar Rp2 miliyar.

Menurutnya, dengan dilakukannya penertiban, tentunya pendapatan PLN Area Singkawang akan bertambah.

"Terlebih kami ditargetkan untuk mengurangi losses, jadi kami berupaya menurunkan losses itu di antaranya dengan menggiatkan kegiatan P2TL ini," ucapnya.

Personel dari tim P2TL tersebut merupakan mitra kerja PLN Area Singkawang yang telah melalui proses lelang.

Dalam kegiatan ini, PLN akan melihat sekaligus mengevaluasi kesiapan para mitra kerja yang akan melaksanakan kegiatan P2TL kepada sekitar 200 ribu pelanggan pada tahun 2018.

"Kegiatan ini juga merupakan bagian dari manajemen vendor untuk mengevaluasi mitra kerja yang telah melalui proses lelang," ungkapnya.

Adapun aspek-aspek yang dinilai, antara lain, jumlah regu dan personil yang siap melaksanakan tugas, serta kesesuaian peralatan dengan spesifikasi PLN seperti yang telah ditetapkan dalam perjanjian kerja sama.

"Kesesuaian peralatan yang akan digunakan dalam melaksanakan tugas ini penting dinilai untuk melindungi pelanggan dan PLN agar tidak ada yang dirugikan saat pelaksanaan pekerjaan di Iapangan," jelasnya.

Selain itu, aspek keselamatan ketenagalistrikan serta kesehatan dan keselamatan kerja (K2K3) juga menjadi perhatian dalam penilaian ini.

Dia menegaskan, bahwa dalam pelaksanaan kegiatan P2TL, semua personil mutlak harus menegakkan program PLN BerIntegritas NO SUAP.

"Hindari pemakaian listrik secara ilegal karena itu hukumnya haram dan tidak membawa keberkahan," katanya.


 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018