Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Jajaran Kepolisian Daerah Kalbar telah mengamankan sebanyak 1.144 pelaku sepanjang dilaksanakannya Operasi Pekat Kapuas, 11 hingga 24 Mei 2018.

"Operasi Pekat Kapuas 2018, digelar dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas menjelang bulan Ramadhan maupun menjelang Lebaran 2018," kata Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Didi Haryono di Pontianak, Rabu.

 Ia menjelaskan, Operasi Pekat Kapuas 2018, dilaksanakan dengan penegakan hukum yang efektif terhadap kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat maupun terhadap penyakit-penyakit masyarakat yang masih marak.

 "Operasi Pekat Kapuas 2018, difokuskan pada beberapa penyakit masyarakat, seperti narkoba, perjudian, minuman keras, prostitusi serta tindak pidana lainnya yang terkait dengan kejahatan jalanan seperti perkelahian, petasan, premanisme, sajam, dan lain lain," ungkapnya.

 Data Polda Kalbar, mencatat sepanjang Operasi Pekat Kapuas 2018 yang digelar selama 14 hari tersebut, telah mengungkap sebanyak 1.011 kasus, terdiri dari 65 kasus narkoba; kemudian 25 kasus sajam; 269 kasus prostitusi; 241 kasus premanisme; 77 kasus perjudian; 194 kasus miras; 127 kasus petasan; delapan kasus perkelahian; dan lima kasus perdagangan orang.

Kemudian, dari 1.144 pelaku yang diamankan, hingga saat ini, tercatat sebanyak 540 orang proses lidik, kemudian sebanyak 604 orang dilakukan pembinaan, katanya.

 "Untuk barang bukti yang berhasil diamankan atau disita, diantaranya 183 paket sabu-sabu; 28 butir ekstasi; 102 handphone; 48 set kartu domino; dan 24 bilah senjata tajam, dan barang bukti berupa uang tunai Rp150 juta," katanya.

 Dalam kesempatan itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan seperti minum-minuman keras, prostitusi, perjudian, narkoba dan lain lain, karena tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan tetapi juga dapat menyebabkan tindak pidana.

 Kemudian, tidak menjual atau mengkonsumsi minuman keras karena dapat merusak kesehatan bahkan kematian, menjaga lingkungannya masing-masing melalui kepedulian dan perhatian untuk menciptakan suasana yang nyaman.

 "Apabila menemukan pelaku penyakit masyarakat apalagi yang mengarah pada tindak pidana agar secepatnya melaporkan kepada pihak kepolisian," imbaunya.
 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018