Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara bersama dengan Direktorat Penyediaan Tanah Transmigrasi Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi serta Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah III Pontianak mulai memetakan lokasi untuk transmigrasi dalam kawasan hutan.

"Lokasinya di Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Rantau Panjang SP 1 dan UPT Pemangkat Kecamatan Simpang Hilir," kata Kasi Penyiapan Kawasan dan Penempatan Dinas Transmigrasi Kabupaten Kayong Utara Iwan Dwi Purnomo di Sukadana, Kayong Utara, Sabtu.

Hasil peninjauan pada Rabu (30/5) menunjukkan bahwa lokasi UPT Rantau Panjang SP 1 berada diluar kawasan hutan produksi Sungai Purang. Peninjauan di lokasi UPT Pemangkat juga berada diluar kawasan hutan lindung Sungai Paduan.

"Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk mendapatkan data secara pasti dan titik kordinat yang akurat apakah lokasi permukiman transmigrasi masuk ke dalam kawasan hutan, baik itu hutan produksi maupun hutan lindung," kata dia.

Ia melanjutkan, pelaksanaan kegiatan ini sangat membantu Dinas Transmigrasi KKU dalam rangka mendapatkan data peta yang akurat terhadap lokasi-lokasi transmigrasi.

"Karena saat ini kita sedang fokus melakukan pengusulan SK Hak Pengelolaan Transmigrasi (HPL) ke BPN, nantinya SK HPL ini menjadi salah satu dasar penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) Transmigrasi," jelasnya.

Setelah memastikan kawasan kedua UPT tersebut diluar daerah APL dan hutan lindung, lanjutnya, maka dipastikan akan mempermudah pengurusan pembuatan sertifikasi tanah warga transmigrasi tersebut.

"Yang kami ketahui sebelumnya bahwa ada sebagian lahan usaha di UPT Rantau Panjang SP 1 masuk dalam kawasan hutan produksi," ujar dia.

Namun setelah dilakukan penentuan titik kordinat batas luar lahan usaha ternyata sudah di tata batas oleh BPKH pada tahun 2013 dan sudah dikeluarkan dari kawasan hutan produksi sehingga saat ini masuk dalam areal penggunaan lain (APL) yang penggunaannya salah satunya untuk permukiman transmigrasi.
 

Pewarta: Rizal

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018