Pontianak (Antaranews Kalbar) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 pada Rabu (27/6).

"Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sambas terutama bagi umat Muslim yang sudah mempunyai hak pilih untuk mengunakan hak pilihnya," ajak Sekretaris MUI Kabupaten Sambas, Sumar`in Asmawi saat dihubungi di Sambas, Selasa.

Ia menjelaskan suara umat Islam sangat menentukan siapa pemimpin Kalimantan Barat lima tahun ke depan.

"Hanya lima menit di TPS akan sangat berarti untuk kemaslahatan umat. Sehingga berperan aktif dalam Pilgub ini merupakan kewajiban kita sebagai umat," jelas dia.

Sumar`in juga menegaskan dalam fatwa MUI sudah jelas tentang pemilihan umum, sistem demokrasi yang dikeluarkan pada tanggal 26 Januari 2009 lalu. Dalam pandangan Islam adalah upaya untuk memilih pemimpin atau wakil yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa.

"Memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah dan imarah dalam kehidupan bersama," jelas dia.

Ia menambahkan imamah dan imarah dalam Islam menghajatkan syarat-syarat sesuai dengan ketentuan agama agar terwujud kemaslahatan dalam masyarakat.

Kemudian memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur, terpercaya atau amanah, aktif dan aspiratif mempunyai kemampuan dan memperjuangkan kepentingan umat Islam hukumnya adalah wajib.
 

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018