Singkawang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang merilis hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) tahun 2025 yang menunjukkan adanya kenaikan jumlah pemilih dibandingkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 sebesar 2,66 persen.
"Kenaikan ini berdasarkan rekapitulasi PDPB Triwulan IV, jumlah pemilih tercatat sebanyak 176.701 orang atau meningkat 2,66 persen dari DPT terakhir yang berjumlah 172.118 pemilih," ujar Anggota KPU Kota Singkawang, Umar Faruq pada pleno terbuka di Singkawang, Sabtu.
Umar menyampaikan, bahwa tren data pemilih sepanjang tahun 2025 mengalami fluktuasi, namun secara keseluruhan menunjukkan peningkatan.
“Secara akumulatif, rekapitulasi PDPB triwulan IV ini mengalami kenaikan. Pada triwulan II jumlah pemilih 176.526 orang, triwulan III sebanyak 176.096 orang. Sedangkan DPT terakhir Kota Singkawang itu 172.118 pemilih,” ujarnya.
Umar menjelaskan bahwa kenaikan jumlah pemilih antara DPT Pilkada 2024 dan PDPB triwulan II mencapai 2,56 persen. Sementara pergerakan data dari triwulan II ke triwulan III sempat turun 0,24 persen. Pada triwulan III ke triwulan IV, jumlah pemilih kembali mengalami kenaikan sebesar 0,34 persen. Menurutnya, dinamika ini dipengaruhi oleh jumlah data yang diterima setiap periode dari berbagai sumber.
“Kenaikan dan penurunan ini disebabkan data bahan pemutakhiran yang diterima, baik dari Kemendagri melalui KPU RI maupun laporan dari Bawaslu dan masyarakat,” katanya.
Pada triwulan II, KPU menerima cukup banyak data pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), dan perbaikan data. Namun pada triwulan III, data yang masuk didominasi pemilih TMS, sementara pemilih baru tidak ada dan hanya ada satu pemilih yang mengalami perbaikan data.
“Pada triwulan IV, kami kembali menerima data bahan yang cukup besar, termasuk 3.459 pemilih baru, sehingga datanya kembali naik,” ujar Umar.
Ia menambahkan bahwa kegiatan PDPB tahun 2025 dimulai pada triwulan II.
“PDPB awal mulainya itu sudah masuk triwulan II tahun 2025,” katanya.
Dengan berakhirnya pemutakhiran triwulan IV, total kenaikan jumlah pemilih sepanjang tahun mencapai 2,66 persen dibandingkan DPT terakhir.
Umar berharap masyarakat turut aktif memberikan informasi terkait perubahan data kependudukan agar daftar pemilih tetap semakin akurat.
“Melalui PDPB ini data pemilih menjadi lebih akurat dan terbaharukan secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya,” ujarnya.
