Beijing (Antaranews Kalbar) - Semua rumah ibadah di China wajib mengibarkan bendera nasional setempat untuk meningkatkan rasa kebangsaan, demikian pernyataan bersama sejumlah organisasi keagamaan yang mengadakan pertemuan di Beijing pada Selasa (31/7) malam.

Sikap itu mendapat sambutan positif dari kalangan pengamat karena ada upaya mengasimilasikan agama ke dalam kehidupan masyarakat sosialis dalam membagun program keagamaan.

Beberapa pihak yang mengajukan usulan pengibaran bendera nasional tersebut merupakan para pimpinan dan pemuka sejumlah agama, Asosiasi Buddha China (BAC), Asosiasi Taoisme China (TAC), Asosisasi Islam China (CIA), dan Konferensi Gereja Katholik China (BCCC).

Mereka mengadakan pertemuan bersama di Beijing untuk yang keenam kali mulai Selasa (31/7) dihadiri Kepala Lembaga Negara Urusan Keagamaan China (SARA) Wang Zuoan yang juga salah satu ketua departemen di Komite Sentral Partai Komunis China.

Dalam pertemuan tersebut, mereka mengusulkan kewajiban mengibarkan bendera nasional China di semua rumah ibadah pada Hari Nasional (berdirinya RRC), Hari Buruh, Tahun Baru, Festival Musim Semi, hari-hari penting lainnya, dan hari keagamaan masing-masing di tempat yang mudah terlihat oleh masyarakat.

Profesor Xiong Kunxin dari Tibet University di Lhasa, Daerah Istimewa Xizang, melihat adanya kemajuan dari organisasi keagamaan dalam menyesuaikan ajaran agama dengan budaya China.

"Pengibaran bendera nasional merupakan bagian dari semangat patriotisme umat beragama. Ini sama sekali tidak ada intervensi dalam kebebasan menjalankan keyakinannya," kata Direktur Lembaga Penelitian Keagamaan di Shanghai Academy of Social Science sebagaimana dikutip Global Times.

Kesadaran akan nasionalisme membantu umat beragama lebih baik dalam menjalankan ibadah, demikian proposal para pemuka agama itu.

Wartawan Antara mengamati pengibaran bendera nasional warna merah dengan gambar lima bintang warna kuning pada sudut kiri atas itu sudah ada sejak dua bulan terkahir, seperti di Masjid Pudong Shanghai dan Masjid Dongsi serta Masjid Nandouya yang keduanya di Beijing.

Namun sejumlah warganet di China ada saja yang mempersoalkan karena pengibaran bendera nasional melanggar prinsip-prinsip pemisahan antara politik dan agama.

 

Pewarta: -

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018