Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Singkawang, Hendryan mengatakan, harga sembako di sejumlah pasar tradisional relatif stabil menjelang Idul Adha.
"Untuk telur ayam justru terjadi penurunan. Dari Rp24 ribu per Kilogram turun menjadi Rp22 ribu," kata Hendryan, Sabtu.
Hanya saja, katanya, untuk daging ayam hingga kini masih bertahan di harga yang tinggi. "Dan ini memang sudah terjadi sejak Idul Fitri kemarin," ujarnya.
Menurutnya, tingginya harga ayam dikarenakan stok dan bibit ayam yang sudah mulai berkurang, ditambah lagi harga pakan yang mahal sehingga harga ayam ikut naik.
"Meski demikian tingginya harga ayam belum melampaui harga yang terlalu jauh," tuturnya.
Sementara ikan saat ini sudah diatas Rp35 ribu per Kilogram. Dan menurutnya, baru tahun inilah harga ikan tinggi seperti itu.
Mungkin, katanya, hal ini dikarenakan cuaca yang kurang bersahabat, ditambah harga ayam mahal sehingga orang banyak beralih ke ikan.
"Sehingga menyebabkan permintaan ikan menjadi tinggi, sementara suplay berkurang. Maka terjadilah hukum pasar," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Untuk telur ayam justru terjadi penurunan. Dari Rp24 ribu per Kilogram turun menjadi Rp22 ribu," kata Hendryan, Sabtu.
Hanya saja, katanya, untuk daging ayam hingga kini masih bertahan di harga yang tinggi. "Dan ini memang sudah terjadi sejak Idul Fitri kemarin," ujarnya.
Menurutnya, tingginya harga ayam dikarenakan stok dan bibit ayam yang sudah mulai berkurang, ditambah lagi harga pakan yang mahal sehingga harga ayam ikut naik.
"Meski demikian tingginya harga ayam belum melampaui harga yang terlalu jauh," tuturnya.
Sementara ikan saat ini sudah diatas Rp35 ribu per Kilogram. Dan menurutnya, baru tahun inilah harga ikan tinggi seperti itu.
Mungkin, katanya, hal ini dikarenakan cuaca yang kurang bersahabat, ditambah harga ayam mahal sehingga orang banyak beralih ke ikan.
"Sehingga menyebabkan permintaan ikan menjadi tinggi, sementara suplay berkurang. Maka terjadilah hukum pasar," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018