Jakarta (Antaranews Kalbar) - Menurut sebuah penelitian, jutaan orang tua memiliki risiko membahayakan nyawa anak-anak ,saat memberi mereka tumpangan tanpa "mengikat" mereka dengan aman di kursi mobil.

Penelitian menemukan sebanyak 37 persen, baik ibu maupun ayah mengajak anak mereka berkendara tanpa memiliki pengekang atau sabuk yang cocok untuk mereka.

Dalam survei yang dilakukan OnePoll.com, diketahui juga bahwa kemungkinan  lebih dari sepertiga anak-anak berkendara tanpa menggunakan pengekang atau sabuk yang cocok.

Yang mengejutkan, hampir dari seperlima dari mereka mengakui bahwa saat berkendara anak-anak diletakkan di bagasi, dan 22 persen menggunakan bantal sebagai pengganti kursi mobil yang cocok.

Tiga dari sepuluh orang telah mengemudi dengan anak kecil duduk di pangkuan seseorang. Sementara seperlimanya "memaksa" anak mereka duduk di kursi belakang yang telah berisi empat penumpang atau lebih.

Bahkan satu dari 10 orang mengaku bahwa mereka telah melakukan perjalanan jarak pendek tanpa memperhatikan keamanan mereka di dalam kendaraan.

Baca juga: Tips Berkendaraan Aman Bagi Perempuan

Maka dari itu, menggunakan kursi khusus anak pada mobil penting dilakukan.

Dilansir dari The Sun, Jumat, ada tujuh cara memasang kursi khusus anak yang tepat pada mobil.

  1. Anda harus menonaktifkan beberapa airbag di bagian depan sebelum menempatkan kursi khusus anak menghadap ke belakang.
  2. Anda tidak boleh menggunakan kursi yang menghadap ke samping.
  3. Kursi harus memiliki tali diagonal sendiri, dirancang untuk digunakan dengan bagian sabuk pengaman, atau dilengkapi dengan titik-titik kait ISOFIX (standar untuk kursi keselamatan anak).
  4. ISOFIX  mengaitkan kursi anak ke kursi belakang. ISOFIX memiliki tiga poin atau titik, yakni dua palang logam pada bagian bawah, dan satu tambatan pada bagian atas atau penyangga.
  5. Pastikan kursi telah terpasang seaman mungkin, tanpa ada gerakan yang terlalu berlebihan.
  6. Pastikan sabuk pengaman sudah terpasang dengan baik. Bila hal ini diabaikan, sabuk mungkin akan terlepas saat terjadi kecelakaan.
  7.  Khusus untuk bayi, tali kekang atau tali pengaman harus dipasang dengan erat. Ruang yang tersisa tidak boleh lebih dari dua jari, diukur dari bagian bahu di tulang selangka.

Pewarta: Fathur Rochman

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018