Pontianak (Antaranews Kalbar) - Anggota Pansus Pelindo II DPR RI Daniel Johan menyatakan akan mengawal pembebasan lahan untuk pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
"Masih ada warga yang masih belum sepakat, ini akan dikawal kebetulan Pansus Pelindo II sudah ada, dan akan kita tanyakan, masalah ini bagaimana penyelesaiannya," ujar Daniel di Pontianak, Senin.
Pada Minggu (9/9) sore, ia bertemu dengan puluhan warga dari dua desa, Sungai Bundung Laut dan Sungai Kunyit Laut di Kecamatan Sungai Kunyit, yang masih belum menyepakati pembebasan lahan karena harga tidak kesesuaian harga.
Ia mengingatkan agar ada transparansi sehingga penyelesaian persoalan tersebut dapat dilakukan secara terbuka. "Terutama mengenai ganti rugi kepada masyarakat, agar mereka yang terdampak, memperoleh harga yang layak," kata anggota DPR RI Dapil Kalbar dari Fraksi PKB ini.
Ia berencana akan merumuskan penyelesaian atas keluhan masyarakat tersebut lintas fraksi di DPR RI. "Akan kita panggil pihak-pihak terkait, komisi-komisi terkait, termasuk BPN dan Pelindo II," kata dia.
Ia yakin masyarakat sangat mendukung pembangunan pelabuhan tersebut namun warga juga berharap ada penggantian yang layak.
Termasuk kepada nelayan setempat yang terkena dampak pembangunan. "Setidaknya disiapkan pekerjaan alternatif atau pendapatan bagi nelayan selama mereka belum mendapat pekerjaan yang tetap. Karena mereka juga harus menghidupi keluarga," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini.
Sementara itu dari Tim Peduli Masyarakat Sungai Bundung Laut dan Sungai Kunyit Laut, Effendi, mengatakan warga sangat mendukung pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing.
"Tapi dalam penetapan harga ganti rugi, harus transparan, jangan sepihak. Ini proyek internasional, harusnya penggantian harga jangan standar harga `kampung`," kata Effendi.
Ia menambahkan, setidaknya ada 700 warga yang hingga kini belum menyepakati pelepasan lahan. Secara keseluruhan, luas lahan yang dibutuhkan PT Pelindo II untuk Pelabuhan Internasional Kijing itu mencapai 200 hektare.
Sedangkan di dua desa tersebut, yang dibutuhkan sekitar 70 hektare, 53 hektare di antaranya sudah dibebaskan. Daniel meminta ada data lengkap dari tim tersebut mengenai warga yang terdampak namun belum menerima ganti rugi, serta berapa kisaran harga yang dianggap layak.
PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC akan mengembangkan Terminal Kijing yang berlokasi di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, sebagai pelabuhan laut dalam yang mampu mengakomodasi potensi hinterland dan kapal berukuran besar.
Pada pembangunan tahap pertama, IPC akan membangun empat terminal, yakni terminal multipurpose, terminal curah cair, terminal peti kemas, dan terminal curah kering.
Kapasitas terminal peti kemas diproyeksi mencapai 1 juta TEUs, sedangkan untuk curah cair dan curah kering masing-masing 8,3 juta ton dan 15 juta ton, serta untuk kapasitas terminal multipurpose, pada tahap pertama diproyeksikan mencapai 500 ribu ton per tahun.
Pada pengembangan tahap pertama, IPC akan membangun lapangan penumpukan, gudang, tank farm, silo, jalan, lapangan parkir, kantor pelabuhan, kantor instansi, jembatan timbang, serta fasilitas penunjang lainnya.
Luas dermaga yang dibangun pada tahap awal ini yaitu 15 hektare untuk dermaga curah kering, 7 hektare untuk dermaga multipurpose, 9,4 hektare untuk dermaga petikemas, dan 16,5 hektar untuk dermaga curah cair. Pengembangan Terminal Kijing akan terintegrasi dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sehingga dapat menjadi pusat industri pengolahan bahan baku baik untuk kebutuhan domestik maupun ekspor.
Pelabuhan tersebut ditargetkan dapat mulai beroperasi pada tahun 2019.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Masih ada warga yang masih belum sepakat, ini akan dikawal kebetulan Pansus Pelindo II sudah ada, dan akan kita tanyakan, masalah ini bagaimana penyelesaiannya," ujar Daniel di Pontianak, Senin.
Pada Minggu (9/9) sore, ia bertemu dengan puluhan warga dari dua desa, Sungai Bundung Laut dan Sungai Kunyit Laut di Kecamatan Sungai Kunyit, yang masih belum menyepakati pembebasan lahan karena harga tidak kesesuaian harga.
Ia mengingatkan agar ada transparansi sehingga penyelesaian persoalan tersebut dapat dilakukan secara terbuka. "Terutama mengenai ganti rugi kepada masyarakat, agar mereka yang terdampak, memperoleh harga yang layak," kata anggota DPR RI Dapil Kalbar dari Fraksi PKB ini.
Ia berencana akan merumuskan penyelesaian atas keluhan masyarakat tersebut lintas fraksi di DPR RI. "Akan kita panggil pihak-pihak terkait, komisi-komisi terkait, termasuk BPN dan Pelindo II," kata dia.
Ia yakin masyarakat sangat mendukung pembangunan pelabuhan tersebut namun warga juga berharap ada penggantian yang layak.
Termasuk kepada nelayan setempat yang terkena dampak pembangunan. "Setidaknya disiapkan pekerjaan alternatif atau pendapatan bagi nelayan selama mereka belum mendapat pekerjaan yang tetap. Karena mereka juga harus menghidupi keluarga," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini.
Sementara itu dari Tim Peduli Masyarakat Sungai Bundung Laut dan Sungai Kunyit Laut, Effendi, mengatakan warga sangat mendukung pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing.
"Tapi dalam penetapan harga ganti rugi, harus transparan, jangan sepihak. Ini proyek internasional, harusnya penggantian harga jangan standar harga `kampung`," kata Effendi.
Ia menambahkan, setidaknya ada 700 warga yang hingga kini belum menyepakati pelepasan lahan. Secara keseluruhan, luas lahan yang dibutuhkan PT Pelindo II untuk Pelabuhan Internasional Kijing itu mencapai 200 hektare.
Sedangkan di dua desa tersebut, yang dibutuhkan sekitar 70 hektare, 53 hektare di antaranya sudah dibebaskan. Daniel meminta ada data lengkap dari tim tersebut mengenai warga yang terdampak namun belum menerima ganti rugi, serta berapa kisaran harga yang dianggap layak.
PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC akan mengembangkan Terminal Kijing yang berlokasi di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, sebagai pelabuhan laut dalam yang mampu mengakomodasi potensi hinterland dan kapal berukuran besar.
Pada pembangunan tahap pertama, IPC akan membangun empat terminal, yakni terminal multipurpose, terminal curah cair, terminal peti kemas, dan terminal curah kering.
Kapasitas terminal peti kemas diproyeksi mencapai 1 juta TEUs, sedangkan untuk curah cair dan curah kering masing-masing 8,3 juta ton dan 15 juta ton, serta untuk kapasitas terminal multipurpose, pada tahap pertama diproyeksikan mencapai 500 ribu ton per tahun.
Pada pengembangan tahap pertama, IPC akan membangun lapangan penumpukan, gudang, tank farm, silo, jalan, lapangan parkir, kantor pelabuhan, kantor instansi, jembatan timbang, serta fasilitas penunjang lainnya.
Luas dermaga yang dibangun pada tahap awal ini yaitu 15 hektare untuk dermaga curah kering, 7 hektare untuk dermaga multipurpose, 9,4 hektare untuk dermaga petikemas, dan 16,5 hektar untuk dermaga curah cair. Pengembangan Terminal Kijing akan terintegrasi dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sehingga dapat menjadi pusat industri pengolahan bahan baku baik untuk kebutuhan domestik maupun ekspor.
Pelabuhan tersebut ditargetkan dapat mulai beroperasi pada tahun 2019.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018