Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Kalimantan Barat (Kalbar), Yohanes Budiman, mengatakan pihaknya akan mendorong penyelesaian masalah tapal batas untuk percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru(DOB) di provinsi itu.

"Seperti yang kita ketahui, penyelesaian masalah tapal batas harus dilakukan sebagai syarat administrasi dalam pembentukan DOB," katanya, di Pontianak, Jumat.

Syarat itu sebagai amanah yang tertuang di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah.

?Menurutnya, hal itu berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 itu sebagai pengganti UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang kemudian menjadi acuan dalam pembentukkan DOB.

Bagi budiman penyelesaian masalah tapas batas itu menjadi penting, karena setiap persoalan yang timbul pasca pembentuk daerah baru ialah sengketa tapal batas, baik tingkat desa, maupun antar kabupaten/kota.

"Syaratnya dari pusat mengharuskan 100 persen dan kami berusaha mengejar target itu," ujarnya.

Dia menyatakan, Pemprov Kalbar memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan DOB. Saat ini yang terus gencar disuarakan ialah?Kapuas Raya sebagai DOB.

Ada lima kabupaten yang bakal bergabung dalam provinsi baru, pecahan dari Kalbar ini. Kabupaten Kapuas Hulu, Sintang, Melawi, Sekadau dan Sanggau.

Budiman menilai proses pembentukan Kapuas Raya sebagai provinsi baru sudah final jika tidak ada moratorium yang dikeluarkan pemerintah pusat.

"Ketika keluar kebijakan itu menjadi kendala dalam pembentukan DOB," katanya.

Untuk itu, dia berharap dalam lima tahun ke depan rencana itu bisa terealisasi. Apalagi saat ini pembentukannya pun sudah mendapat dukungan penuh dari Pemprov Kalbar.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji sudah memberikan lampu hijau untuk persiapan kantor pusat pemerintahan Kapuas Raya, yang harus sudah tuntas pada 2019.

Dia meyakinkan bahwa, dirinya sebagai Gubernur dan bersama Ria Norsan sebagai Wakil Gubernur menyetujui pembiayaan untuk pembentukkan Provins Kapuas Raya.

 "Namun, saya yakin, secara administrasi pemerintah provinsi sudah siap dalam pembentukan DOB. Kendati demikian ia tak menampik harus ada penyesuaian dengan aturan-aturan baru berdasara UU pemerintah daerah yang baru," kata Budiman.


 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018