Putussibau (Antaranews Kalbar) - Pemerintah Daerah Kapuas Hulu sedang mengusulkan 50 ruas jalan agar keluar dari kawasan hutan di wilayah Kapuas Hulu.
   
" Yang diusulkan ke pemerintah pusat untuk keluar kawasan hutan memang 50 ruas jalan atau sekitar 290 kilometer," kata Kepala Bidang Fisik Prasarana dan Pengembangan Wilayah, BAPPEDA Kapuas Hulu, Budi Prasetiyo kepada Antara di Putussibau, Kapuas Hulu, Jumat.
   
Dijelaskan Budi, usulan pemerintah daerah itu disampaikan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kapuas Hulu dengan harapan puluhan ruas jalan itu bisa dibangun tanpa ada kendala kawasan.
   
Menurut dia, ruas jalan yang masuk kawasan hutan tersebut tidak hanya jalan yang berstatus jalan kabupaten, namun jalan nasional juga ada yang masuk kawasan hutan.
   
" Jika jalan - jalan itu bisa dikeluarkan dari kawasan hutan, maka sudah pasti program pembangunan bisa masuk tidak lagi terhambat oleh status kawasan," jelas Budi.
   
Selain ruas jalan, Pemerintah Daerah Kapuas Hulu kata Budi, juga mengusulkan desa yang masuk kawasan hutan untuk dikeluarkan.
   
Disampaikan Budi, dari 278 desa di 23 kecamatan wilayah Kapuas Hulu ada 83 desa di 21 kecamatan yang memang masuk kawasan hutan.
   
" Rata - rata desa yang masuk kawasan hutan sulit untuk maju dan berkembang karena terbentur kawasan," ucap dia.
   
Berdasarkan data yang ada dari 83 desa masuk kawasan hutan ada 63 desa masuk kategori sangat tertinggal dan 20 desa tertinggal.
   
" Kita berharap apa yang kita usulkan itu dapat dipenuhi demi kemajuan dan pertumbuhan kesejahteraan masyarakat di Kapuas Hulu," pinta Budi.

(Timo/N005)
 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018